DPRD NTT Terima Usulan DOB Amfoang

0
308
SONY DSC

KUPANG, NTTsatu.com – Setelah Kabupaten Kupang “melahirkan” Kota Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kabupaten Sabu Raijua, kini bergulir keinginan masyarakat Amfoang untuk membuat Daerah Otonom Baru (DOB). Dokumen itu sudah diserahkan ke DPRD NTT, Selasa, 15 September 2015.

Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno yang dihubungi di Kupang, Rabu, 16 September 2015 membenarkan kalau sudah menerima dokumen pembentukan DOB Amfoang oleh Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD Kabupaten Kupang ke DPRD NTT. Dokumen itu diserahkan

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosep Lede dan sejumlah tokoh masyarakat Amfoang.

Anwar mengatakan, DPRD NTT mendukung sepenuhnya harapan masyarakat Amfoang untuk menjadi Daerah Otonom Baru. Pasalnya, Amfoang memiliki posisi yang strategis karena terletak di wilayah perbatasan dengan negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).

“DPRD NTT, sangat mendukung dan kita akan lakukan paripurna bersama Pemerintah untuk menindaklanjuti harapan masyarakat Amfoang,” katanya.

Dia mengatakan, Amfoang sangat pantas menjadi DOB karena beberapa alasan yakni, selain berbatasan langsung dengan RDTL (Enclave Oecussi), pemekaran juga untuk mempercepat pembangunan di wilayah perbatasan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosep Lede mengatakan, cita-cita dan harapan masyarakat Amfoang untuk menjadi kabupaten otonom, telah melalui pergumulan panjang. Untuk itu sebagai wakil rakyat yang dipercayakan untuk duduk di kursi legislatif pihaknya memiliki tanggungjawab untuk mewujudkan harapan masyarakat Amfoang tersebut.

“Ini adalah pergumulan panjang masyarakat Amfoang untuk bisa berdiri sendiri. Hal ini juga didukung oleh Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang. Kita akan berjuang hingga cita-cita masyarakat terwujud,” kata Yos Lede.

Dia mengatakan, dengan diserahkannya dokumen pembentukan DOB Amfoang kepada DPRD NTT, maka masyarakat Amfoang bersama pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang memiliki harapan agar perjuangan tersebut bisa dilanjutkan oleh DPRD NTT.

Yos Lede menjelaskan, untuk mendukung pembentukan DOB Amfoang, maka DPRD Kabupaten Kupang telah membuat keputusan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kupang terkait segala konsekwensi anggaran selama proses berjalan. (bp)

Komentar ANDA?