DPRD Soroti Kehadiran Pemkot Dalam Sidang Paripurna

0
265
YASHICA Digital Camera

KUPANG. NTTsatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Kupang terus menyoroti tingkat kehadiran Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dalam setia sidang terutama sidang paripurna DPRD.

“Sidang untuk membahas APBD Tahun 2016 segera digelar, karena itu kami minta semua pimpinan SKPD hadir dalam setiap rapat di dewan,” kata Anggota DPRD Kota Kupang,Adrianus Talli.

Kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Kamis 08 Oktober 2015, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, selama ini pimpinan SKPD hadir sesuka hati bahkan mereka sering hadir hanya sekedar formalitas belaka.
“Jangan Walikota ada baru pimpinan SKPD semua hadir, demikian pula kalau walikota tidak hadir, yang datang hanya beberapa saja. Ini yang kami sesalkan,” tandasnya.

Ia mengatakan, setiap pembahasan dalam persidangan adalah tanggungjawab bersama antara pemerintah dan DPRD karena itu, pemerintah harus proaktif menghadiri semua sidang mulai dari tingkat komisi hingga paripurna.

Menyingsong sidang pembahasan APBD mursni ini lanjut Adrianus, pemerintah juga harus tepat waktu memasukkan dokumen. Pemerintah harus memasukan dokumen itu minmal seminggu sebelum sidang dimulai sehingga bisa dipelajari terlebih dahulu. Pengalaman waktu-waktu lalu itu jangan terulang lagi untuk kedepannya.

“Sidang kemarin saja berlarut-larut,sehingga Banmus selalu gelar rapat membuatan jadwal sidang harus dilakukan lagi. Hal ini karena tidak adanya keseriusan pemerintah dalam menyiapkan dokumen,” tegasnya.
====
Foto : Adrianus Talli

Komentar ANDA?