NTTsatu.com – KUPANG – Panitia seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT telah memeriksa berkas administrasi lima bakal calon Sekda. Dua calon gugur tinggal tiga calon yang akan mengikuti proses selanjutnya.
Lima calon sekda yang melamar adalah Benediktus Polo Maing (Asisten III Setda NTT), Sisilia Sona (Kepala Badan Kesbangpol Provinsi NTT), Tini Thadeus (Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah NTT), Marianus Ardu Jelamu (Kadis Pariwisata NTT) dan Lambertus Ibi Riti (Kepala Badan Kearsipan NTT).
Dari lima figur itu, dua gugur yakni Marius Ardu Jelamu dan Lambertus Ibi Riti. Mereka berdua gugur karena belum memiliki sertifikat Diklat PIM II.
“Kita sudah melakukan proses seleksi. Dari lima calon yang memasukan lamaran, dua diantaranya gugur sehingga tinggal tiga yang akan mengikuti proses selanjutnya,” kata Sekda NTT, Frans Salem yang dihubungi, Sabtu, 03 Juni 2017.
Frans Salem menjelaskan, jika seleksi selanjutnya ada calon yang gugur maka panitia seleksi akan membuka lagi pandaftaran ulang karena sesuai aturan, pantia harus mengusulka minimal tiga nama kepada gubernur dan selanjutnya dikirim ke Menteri Dalam Negeri.
“Kita berharap dalam proses selanjutnya ketiganya bisa lolos sehingga langsung diproses ke Kementerian Dalam Negeri untuk menggantikan saya yang akan memasuki purna bakti bulan Juli mendatang,” katanya. (bp)