Beranda Hukrim Dua Pria Ditangkap di Rumah Pengacara Karena Diduga Terlibat Kasus Tanah Labuan Bajo

Dua Pria Ditangkap di Rumah Pengacara Karena Diduga Terlibat Kasus Tanah Labuan Bajo

0
2420

“Keduanya dikenakan Pasal 21 Undang-
Undang Tipikor,” kata Abdul Hakim.

Hingga berita ini diturunkan, kedua pria ini masih di dalam ruangan pemeriksaan Kejati NTT. (gerainusa/bp)

Komentar ANDA?