Dua Wanita Penghibur di Kupang Positif Narkoba

0
537

KUPANG. NTTsatu.com – Mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste yang kian marak terjadi, Kepolisian Resor Kupang Kota bersama Badan Narkotika Nasional setempat, Sabtu (9/4) malam, kembali menggelar razia dan tes urin di tempat hiburan malam.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan mengatakan, Razia dan tes urin dilakukan di Karang Dempel, Kelurahan Alak, Kota Kupang, yang merupakan sebuah tempat prostitusi terbesar di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Karena berada di pinggiran kota, Karang Dempel menjadi target program Bersinar (Berantas Sindikat Narkotika) kali ini.

“Ini kita melakukan operasi gabungan dari Polres Kupang Kota, kemudian Badan Narkotika Kota Kupang, dan dari POM TNI AD dan TNI AL, melaksanakan razia di tiga tempat hiburan di Kecamatan Alak,” katanya.

Satu persatu wanita penghibur dan pengunjung didaftar serta diperiksa petugas. Selain pemeriksaan, petugas juga melakukan tes urine terhadap para pengunjung maupun wanita penghibur.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba maupun barang sejenis yang disimpan. Namun dari hasil tes urine, terdapat dua orang wanita malam yang positif memakai narkoba.

“Dari razia ini, kita melakukan tes urine kemudian ada dua orang yang terindikasi hasilnya positif, dan akan kita bawa ke badan narkotika untuk kita dalami, hasil positif ini apakah berasal dari narkotika atau zat-zat lain,” ungkap Budi.

Dua orang wanita penghibur yang kedapatan positif memakai narkotika itu, langsung didata dan dibawa ke kantor Badan Narkotika Kota Kupang, guna didalami para pemasok barang haram itu.

Sidak dan test urine ini akan terus dilakukan di semua tempat hiburan, yang ada di Kota Kupang. Dengan harapan, peredaran narkoba diwilayah perbatasan itu dapat diminimalisir. (merdeka.com)

=====

Foto: dokumentasi BNN NTT

Komentar ANDA?