Dugaan KKN di Biro Humas, Segera Diperiksa Empat Pemred Harian

0
428

KUPANG. NTTsatu.com – Kasus dugaan Kolusi, korupsi dan Nepotisme dalam pengelolaan dana media yang dikelola Biro Humas Sekretariat Daerah (Setda) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus diusut. Penyidik kejaksaan tinggi (Kejati) NTT segera memeriksa empat pemimpin redaksi (Pemred) media harian.

Belum diketahui pasti Pemred empat media Harian mana saja yang akan diperiksa untuk mendapatkan keterangan lanjutan terkait pengeloolaan dana media sebesa Rp 900 juta tahun anggaran 2015 ini.

“Kami akan segera memanggil dan meminta keterangan empat pemred media harian terkait kasus itu,” kata Kepala seksi Ekonomi moneter Kejati NTT Shierly Manutede kepada wartawan di Kupang, Sabtu 5 September 2015. Namun Shierly tidak mau menyebutkan empat Pemred Media Harian yang akan diperiksa tersebut.

Menurut dia, pemeriksaan itu akan dilangsungkan di kantor masing-masing media harian itu. Hal ini dilakukan untuk melengkapi data yang dilaporkan “Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT” serta data-data yang telah diterima tim penyidik.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kontrak yang telah ditandatangani penerima atau kerjasama antara Media dan Humas Setda NTT. “Kami mau tahu kontrak dengan media seperti apa,” katanya.

Keterangan yang diperoleh wartawan, ada beberapa media yang sudah mencairkan sebagian dananya namun tidak atau belum menandatangani kontrak kerja sama. Ketika “diributkan” baru mereka menandatanganinya. Dan fakta inilah yang sudah dipegang penyidik Kejati NTT dan menjadi salah satu alat bukti untuk menyidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Kepala Biro Humas NTT Lambert Ibi Riti dilaporkan ke Kejati NTT oleh Aliansi Wartawan Pedulia APBD NTT terkait dugaan KKN dana media sebesar Rp 900 juta. Lambert mengaku siap dijadikan tersangka, jika terbukti melakukan KKN sesuai laporan Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT. Dia mengaku telah mencairkan dana kepada 29 media di NTT senilai Rp 161 juta untuk triwulan pertama.

“Saya siap jika dijadikan tersangka dalam kasus ini,” kata Ibi Riti kepada wartawan usai menerima tim penyidik Kejati NTT di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. (bp)

 

Komentar ANDA?