Program Sejuta Rumah Bukan Untuk Kalangan Tertentu

0
397
Foto: Wagub NTT, Benny Litelnoni memukul Gong sebagai tanda Musda ke7 REI NTT resmi dimulai

KUPANG. NTTsatu.com – Sejak tahun 2015 lalu, pemerintah pusat telah mencanangkan  Program Sejuta Rumah yang ditujukan untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Karena itu Real Estat Indonesia (REI) harus benar-benar memperhatikan tujuan utama program ini.

““Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Pemerintahan Jokowi-JK pada Tahun 2015, ditujukan untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Namun, apakah program tersebut sudah sesuai sasarannya? Ataukah justru perumahan murah yang dibangun, hanya dinikmati oleh kalangan menengah ke atas? Tentu ini menjadi refleksi dan pekerjaan rumah bagi REI dan segenap pemangku kepentingan terkait,” kata Wakil Gubernur NTT, Benny Litelnoni dalam sambutannya saat membuka acara Musyawarah Daerah (Musda) ke-7 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) REI Provinsi NTT di Hotel Aston, Kupang, Jumat (4/11) kemarin.

Musda ke-7 REI NTT ini digelar dengan mengusung Tema “REI NTT Bersinergi Menyukseskan Program Sejuta Rumah”.

Lebih lanjut Wagub meminta REI NTT untuk terus melakukan inovasi dan perluasan jangkauan perumahan murah, bagi masyarakat pada seluruh Kabupaten di NTT.

“Jangan hanya terpusat di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang saja. REI hendaknya mampu membangun kolaborasi dan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten lain. Mereka bersedia menyiapkan lahan agar program ini dapat dinikmati oleh masyarakat di daerahnya,” katanya.

Wagub menguraikan Program Sejuta Rumah tersebut sangat membantu upaya mengurangi indeks kemiskinan. Karena itu REI harus mempermudah akses masyarakat terhadap perumahan murah,  REI membantu upaya Pemerintah mengentaskan kemiskinan. Karena beberapa indikator kemiskinan berkaitan dengan kebutuhan perumahan yang layak.

Terkait dengan Musda ke-7 REI NTT, Wagub mengharapkan agar segenap anggota tetap menjaga kesejukan dan keutuhan organisasi.

“Mengurus organisasi lebih banyak rugi daripada untungnya. Karena itu, pengurus organisasi harus memiliki jiwa berkorban demi kepentingan masyarakat,” kata Beni Litelnoni.

Sementara itu, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Maurin Sitorus dalam sambutannya menegaskan arti pentingnya Program Sejuta Rumah.

Dia menguraikan, sesuai data BPS pada Tahun 2015, masih terdapat kekurangan rumah sebanyak 13,5 juta. Program ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah, tapi menjadi program semua pemangku kepentingan termasuk termasuk pengembang dan dunia perbankan.

Ia secara khusus mengapresiasi kalangan DPR yang terus menambah anggaran untuk pengembangan perumahan yakni Rp. 5,1 Triliun (Tahun 2015), Rp. 12,4 Triliun (2016) dan Tahun 2017 akan naik menjadi Rp. 15,6 Triliun.

Ketua Umum DPP REI, Edy Hussy pada kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah yang terus mempermudah upaya pengembangan perumahan.

“Dari 13 paket ekonomi yang telah diluncurkan, 6 paket berkaitan dengan properti. Kebijakan perizinan juga semakin dipermudah, dari 44 tahap menjadi hanya 11 tahap. Belum lagi ditambah dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan untuk mempermudah akses pengembangan perumahan yang murah,” jelas Edy. (ayu/bp)

Komentar ANDA?