Empat Cabup dan Cawabup Lembata Terancam Tidak Bisa Menggunakan Hak Pilihnya

0
458
Foto: Kadis Dinas Dukcapil Kabupaten Lembata, Wens Ose Pukan

LEWOLEBA. NTTsatu.com – Dua orang calon bupati dan dua calon wakil bupati Lembata terancam tidak menggunakan hak pilihnya dalam pilkada langsung yang akan digelar 15 Pebruari mendatang.

Dua calon bupati itu adalah Eliazer Yenci Sunur dan Herman Yoseph Loli Wutun, sedangkan dua calon wakil bupati itu masing-masing Thomas Ola Langoday dan Ferdinandus Leu. Keempat orang ini tidak terdata dalam data base Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata sebagai warga yang berdomisili di Lembata dan terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Yeci Sunur adalah warga Bekasi, Herman Yoseph Loli Wutun warga Jakarta dan dua calon wakil lainnya yakni Thomas Ola Langoday dan Ferdinadus Leu keeduanya berdomisili di Kota  Kupang.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lembata, Wens Ose Pukan di Lewoleba, Selasa, 31 Januari 2017 mengakui, pihaknya sudah menerima surat dari KPU Lembata yang mempertanyakan tentang status kependudukan para calon bupati dan calon wakil bupati.

Wens mengatakan,  surat KPU Lembata itu sudah dibalasnya dan menjelaskan tentang status kependudukan lima pasa calon bupati dan calon wakil bupati Lembata.

Dalam penjelasannya kepada KPU Lemnata, dia mengatakan, bahwa dari 10 orang itu, empat orang diantaranya tidak terdata dalam data base Dinas Dukcalil sebagai warga yang berdomisili di Lembata.

“Saya menjelaskan apa adanya sesuai data base di kantor kami. Bahwa Pak Yenci, pak Thomas Ola, pak Herman Loli Wutun dan Ferdinandus Leu tidak terdata sebagai warga yang berdomisii di Lembata. Soal apakah mereka boleh menggunakan hak pilih mereka saat pilkada nanti, itu kewenangan dari KPU Lembata,” katanya. (rin/bp)

Komentar ANDA?