Empat Kecamatan di Lembata Akan Dimekarkan

0
698
Foto: Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Lembata, Stanislaus Kebesa Langoday

NTTsatu.com – LEWOLEBA – Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang mempersiapkan pemekaran empat Kecamatan di daerah ini. Jika berhasil maka Lembata akan memiliki 13 kecamatan yang selama ini hanya sembilan kecamatan.

“Pemerintah Kabupaten Lembata sedang mengkaji rencana pemekaran empat kecamatan tersebut,” kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Lembata, Stanislaus Kebesa Langoday yang dihubungi di Lewoleba, Sabtu, 16 September 2017.

Dijelaskannya, empat kecamatan yang akan dimekarkan, yakni pertama: Kecamatan Omesuri yang menurut rencana dimekarkan menjadi Kecamatan Omesuri Selatan dengan calon ibukota di Desa Wowon;  kedua: Kecamatan Buyasuri yang diusulkan dimekarkan menjadi Kecamatan Buyasuri Selatan dengan calon ibukota di Desa Bean.
Ketiga, Kecamatan Nagawutun yang diusulkan mekar menjadi Kecamatan Labalekan dengan calon ibukota di Boto dan keempat Kecamatan Nubatukan yang diusulkan untuk dimekarkan menjadi Kecamatan Awalolon. Calon ibukota belum ditetapkan karena dokumen belum dimasukkan.

Kebesan mengatakan, sejauh ini baru tiga kecamatan yakni Omesuri, Buyasuri, dan Nagawutun yang dokumen usulan pemekarannya sudah dimasukkan. Bahkan, untuk Kecamatan Omesuri dan Buyasuri dokumennya sudah dimasukkan sejak 2011 lalu, sehingga tinggal diperbaharui dengan membagi wilayahnya.

“Kalau untuk Kecamatan Omesuri Selatan dokumen dan areal enam hektare di Wowon sudah disiapkan. Sedangkan Buyasuri Selatan yang belum diserahkan lokasi dan luasannya walau sudah ditetapkan Bean sebagai calon ibukota,” kata Kebesa.

Menurut Stanis, sesuai rencana, Kecamatan Buyasuri Selatan meliputi 10 desa, yakni Desa Leuburi, Roho, Loyobohor, Tubung Walang, Atulaleng, Atuwalupang, Benihading 1, Benihading 2, Panma, dan Desa Bean.

Sementara untuk Kecamatan Omesuri Selatan yang juga meliputi 10 desa antara lain, Desa Nila Napo, Wowon, Mahal 2, Mahal, Peusawa, Walangsawa, Leubatan, Aramengi, Meluwiting, dan Meluwiting 1.

Untuk Kecamatan Nagawutun yang dimekarkan menjadi Kecamatan Labalekan, jelas Kebesa, diatur desa-desa pesisir dan desa-desa puncak agar memudahkan pelayanan dan pergerakan camat dalam pelayanan.

Sedangkan untuk Kecamatan Nubatukan yang dimekarkan menjadi Kecamatan Awalolon sejauh ini belum diajukan proposal usulan pemekaran dari kecamatan.

Karena itu, dia mengharapkan dokumen usulan pemekaran dapat dirampungkan secepatnya agar pada 2018 sudah dapat diajukan pemerintah ke DPRD dan bisa dijadwalkan pembahasannya pada masa sidang I 2018.

“Terlaksana tidaknya pemekaran juga tergantung partisipasi masyarakat jika ingin pendekatan pelayanan terrwujud dalam waktu dekat. Perlu kerja sama dan ketersediaan sarana prasarana pendukung sebagai prasyarat harus bisa diaiapkan,” jelas mantan Camat Nagawutun ini.

Sebelumnya, Camat Nubatukan Begu Ibrahim juga mengatakan bahwa untuk calon ibukota Kecamatan Awalolon diusulkan tiga tempat, yakni Toptarek masuk Desa Watokobu, alternatif kedua di Paubokol, dan akternatif calon ibukota ketiga yakni di Bapakaju. (rin)

Komentar ANDA?