Empat Kelurahan di Kota Kupang Ikut Pemetaan Potensi Perlindungan Anak

0
386

Peserta sedang melakukan diskusi pemetaan potensi perlindungan anak

KUPANG. NTTsatu.com – Lembaga Rumah Perempuan Kupang bersama Indo Act mengundang empat kelurahan di Kota Kupang dan dua desa di Kabupaten Kupang,sebagai mitra lakukukan diskusi pemetaan pontensi perlindungan anak.
““Kami undang empat kelurahan di Kota Kupang dan dua desa di Kabupaten untuk melakukan diskusi pemetaan potensi perlindungan anak,utuk mengatahui penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi pada pelayanan publik,seperti sekolah, Puskesmas, Pos Polisi, tempat penitipan anak, forum anak,dan kelaurahan siaga,” kata Koordinator Indo Act Lembaga Rumah Perempuan Kupang, Esther Mantaon, kepada wartawan usai acara diskusi tersbut di kantor Lembaga Rumah Perempuan Kupang, Rabu (18/11/2015).
Empat kelurahan di Kota Kupang tersebut yakni Keluarhan Nefonaek, Lasiana, Belo dan Kelurahan Penfui . Sementara dua desa dari kabupaten Kupang yakni Desa Penfui Timur dan Desa Oeletsalah.
Pemetaan potensi perlindungan anak ini dilakukan ,karena masalah kekerasan yang terjadi pada anak masih banyak yakn belum tertangani dengan baik. Untuk ini menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian semua pihak.
Dalam diskusi tersebut,para peserta meminta agar dalam permasalahan anak perlu adanya pengawasan dari pemerintah melalui dinas terkait sehingga segalah proses penanganan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Selain itu, kata Esther, peserta juga meminta adanya sistim koordinasi yang dibangun dari pejabat pemerintahan di tingkat bawah yakni RT hingga lurah dan camat sehingga permasalahan itu bisa terselesaikan dengan baik mulai dari tingkat bawah.
“Kita minta agar forum anak yang sudah terbentuk agar diberikan surat keputusan (SK),karena sejak terbentuknya forum anak belum ada SK dari pemerintah .Dan juga setiap perencanaan baik ditingkat kelurahan maupun desa melalui program yang berkaitan dengan penanganan masalah perempuan dan anak perlu melibatkan forum anak yang sudah terbentuk tersebut,” lanjutnya.
Hal ini menjadi perhatian karena para peserta yang mengikuti diskusi tersebut memiliki rasa kekuatiran karena akan seperti lembaga yang sudah dibetuk di tingkat kelurahan di Kota kupang yakni kelurahan siaga, setelah mendapat dana namun tidak menjalakan fungsi mereka dengan baik.
Ester menambahkan, sesuai permintaan Pemerintah Kota Kupang melalui Wakil Walikota Kupang pada acara penyerahan dana operasional bagi fasilitator kelurahan siaga dimana dia mengharapkan adanya koordinasi dengan semua lembaga sehingga semua persoalan yang terjadi dapat berjalan dan lebih kuat dalam penanganannya.
“Karena itu kita juga mengharapkan adanya koordinasi yang baik dengan semua pihak yang memiliki kepedulian terhadap masalah anak dan perempuan ini,” katanya. (rif/bp)

Komentar ANDA?