KUPANG. NTTsatu.com – Setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap enam pria asal Sulawesi Selatan yang mengamankan diri di Polda NTT, ternyata mereka bukan rekan Irwansyah (32), penikam tujuh siswa SDN 1 Seba, Kabupaten Sabu Raijua, NTT pada Selasa, 13 Desember 2016 lalu.
“Hasil pemeriksaan Polda NTT bersama Tim Densus 88 tidak ditemukan adanya keterkaitan enam orang itu dengan tersangka yang tewas dan tidak ada kaitan dengan pelaku penikaman,” kata Kapolda NTT, Brigjen Pol E. Widya Sumaryo di Kupang, Kamis, 15 November 2016.
Menurut Kapolda, meski keenam pria tersebut tidak ada kaitan dengan penikam, Polda NTT terus mendalami pelaku penikaman.
“Untuk sementara, mereka mengamankan diri di Polda NTT. Jika situasi sudah memungkinkan, mereka kita pulangkan,” kata Kapolda.
Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abast menambahkan, saat ini Polda NTT terus memantau isu-isu provokatif di media sosial. Jika terbukti menyebarkan isu provokatif, pihaknya akan menindak tegas pelaku penyebaran isu-isu provokatif tersebut.
“Jika terbukti pelaku akan kita kenakan UU ITE,” kata Jules yang ditemui terpisah pada, Jumat (16/12/2016).
Menurut Jules, kasus ini murni kriminal dan tidak ada kaitan dengan SARA. Dia mengimbau agar warga NTT tidak mudah terprovokasi berita di media sosial yang umumnya cenderung memutarbalikkan fakta yang sebenarnya.
“Dalam menyikapi kejadian ini warga diminta tidak melakukan tindakan anarkis, dan mempercayakan langkah penegakan hukum oleh Polri agar tetap menjaga suasana persaudaraan, toleransi dan kerukunan antarwarga,” pinta Jules. (*/bp)