NTTsatu.com – KUPANG – Persoalan siswi kelas XII Bahasa II SMAN 8 Kupang, Febriyanti Rohi, yang berbicara kasar terhadap guru PPL-nya melalui media sosial, telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kepala Sekolah SMAN 8 Kupang, Haris Akbar kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (15/3) menjelaskan, ada dua hal yang membuat persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Pertama, guru PPL tersebut dan Febriyanti merupakan sepupu dekat dari nenek mereka. Hal itu terungkap saat Febriyanti dan guru PPL tersebut bersilaturahmi, dan berbicara kekeluargaan. Kedua: saya selaku kepala sekolah, beserta jajaran guru SMAN 8 Kupang menganggap Febriyanti itu anak kami yang harus kami didik,” ungkap Haris Akbar seperti dirilis Nusantarapos.
Apa yang dilakukan Febriyanti, menurut Haris, harus dianalisa dari sudut psikologis anak. Sehingga, harus segera dimaafkan, jika dia sudah terlanjur berbuat seperti itu.
“Febriyanti itu anak yang baik. Tapi tiba-tiba dia kasar seperti itu. Itu harus dilihat dari sudut psikologis anak. Jangan langsung mengambil keputusan untuk menghakimi anak sebagai bersalah. Coba kita saksikan pemberitaan, ada anak yang baik, sopan. Tapi tiba-tiba, dia tembak orang, dia pukul orang. Itu karena gangguan psikologis,” sambungnya.
Sementara itu, dalam rapat dewan guru SMAN 8 Kupang, secara terang benderang diungkapkan, ternyata Febriyanti memposting komentarnya tersebut di dinding pribadinya. Sehingga, orang lain yang memviralkan postingan komentar Febriyanti tersebut di group facebook “Veki Lerik Bebas Bicara, Bicara Bebas”, dengan cara men-schren shoot komentar Febriyanti di dinding FB pribadinya.
Untuk saat ini, Febrianti saat ini tidak dikeluarkan dari sekolahnya, namun sedang menjalani sangsi sosial yang diberikan sekolah kepadanya.
Sebagai sangsi sosial, sekolah memberikan tugas khusus kepada Febriyanti selama satu minggu. (*/bp)