KUPANG. NTTsatu.com – Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Ferdy Koda, Jumat, 12 Pebruari 2016 akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Polda NTT untuk memberikan keterangan atas kasus dugaan penghinaan yang dilaporkan Bupati Lembata, Eliazser Yentji Sunur ke Polda NTT pertengahan tahun lalu.
Ferdy datang bersama penasehat hukumnya Petrus Bala Pattyona untuk memberikan keterangan kepada penyidik Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Markus Riwu.
Ferdy Nampak santai bersama penasehat hukumnya selama pemeriksaan.
Belum diketahui pasti apa hasil pemeriksaan karena saat berita ini dipublikasikan, proses pemeriksaan masih berlangsung. (bp)
=====
Foto: Markus Riwu (mengangkat tangan) ketika memeriksa Ferdi Koda didampingi penasehat hukumnya Petrus Bala Pattyona (batik berkopiah)