Ferdy Sambo Sudah Tersangka tapi Jokowi Masih Belum Puas, Kapolri Kena Lagi

0
781
NTTSATU.COM — JAKARTA — Presiden Jokowi lagi-lagi dan kembali mengingatkan agar kasus pembunuhan Brigadir Joshua diusut tuntas dan diungkap secara terbuka dan transparan.
Pernyataan terbaru terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua itu disampaikan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat (12/8/2022). 

Jokowi menyatakan, secara prinsip, dirinya tetap memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Joshua secara terbuka dan transparan.

“Ya, tanyakan ke Kapolri,” ujar Jokowi.

Jokowi juga mengaku sudah menitipkan pesan kepada Polri agar jangan sampai menutup-nutupi peristiwa Jumat beradarah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Termasuk langkah Polri yang sudah menetapkan Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuh Brigadir Joshua.

Presiden juga menekankan perintahnya sebelum-sebelumnya yang sudah disampaikan.

“Saya sudah keseringan menyampaikan itu. Tanyakan ke Kapolri. Kan, sudah jelas semuanya,” tegasnya.

Sementara, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pernyataan terbaru kasus pembunuhan Brigadir Joshua melalui akun Instagramnya.

Menurut Listyo, pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Joshua ini tidak lepas dari peran dan dukungan masyarakat.

Selain itu, juga kerja keras anggota polisi yang menangani kasus tersebut.

“Alhamdulillah berkat doa dan dukungan dari masyarakat serta seluruh anggota Polri, kami dapat bekerja maksimal dalam pengungkapan peristiwa penembakan di Duren Tiga menjadi terang benderang,” tulisnya.

Listyo menekankan bahwa pengungkapan kasus ini mengedepankan scientific investigation dengan melibatkan banyak pihak.

Di antaranya Kedokteran Forensik, Balistik Forensik, Digital Forensik, Biometric Identification serta berbagai tindakan lain yang bersifat ilmiah.

“Serta melibatkan pihak eksternal dari Komnas HAM dan Kompolnas untuk menjamin transparansi penyidikan,” ujarnya.

Listyo juga menyatakan akan menindaklanjuti seluruh polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tersebut.

Bahkan, ia memastikan akan memproses hukum siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Kami juga melakukan pemeriksaan Kode Etik yang bila di temukan unsur pidana akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Terakhir, Kapolri menegaskan komtimen untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir Joshua ini secara akuntabel, jujur dan transparan.

“Sesuai harapan masyarakat dan arahan Presiden sehingga dapat dipertanggung jawabkan kepada publik demi menjaga marwah dan nama institusi Polri,” tandasnya. (pojoksatu/bp)

Komentar ANDA?