LARANTUKA. NTTsatu.com – Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 21 Februari 2017 melaporkan akun facebook Akjaz Waiwadan ke kepolisian resert (Polres) Flotim, karena mengancam akan membakar kantor KPU dan memfitnah Ketua KPU Flotim, Ernesta Katana.
Pada tanggal 20 Pebruari 2017 lalu, akun Facebook Akjaz Waiwadan dalam psotingannya di grup Suara Flotim menuduh Ketua KPU Flotim dibayar terkait berpindahnya tiga kotak suara dari Kantor KPU Flotim ke rumah salah seorang pengurus PAC PDI Perjuangan Flotim.
Tidak hanya itu, akun facebook itu juga mengancam akan menurunkan massa yang lebih besar untuk berunjuk rasa dan membakar kantor KPU Flotim, jika panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dan Kapolres Flotim tidak memproses masalah perpindahan kotak suara. Akjaz diduga salah pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Flotim yang kalah pada Pilkada 15 Februari 2017 lalu.
Ketua KPU Flotim, Ernesta Katana yang dihubungi melalui Juru bicara KPU Flotim Kornelis Abon Tabe mengatakan sebagai penyelenggara Pilkada, pihaknya membutuhkan kenyamanan untuk menyelesaikan seluruh proses dan tahapan penyelenggaraan Pilkada di daerah itu.
“Komitmen kami sejak awal yakni ingin menyelenggarakan pemilu yang aman, damai, dan sehat. Namun dngan aksi teror dan fitnah itu kami merasa tidak nyaman bekerja menyelesaikan proses yang lagi beberapa saat lagi. Kami ingin ada efek jera kepada para pelaku,” tegasnya seperti dilansir nttterkini.com.
Kasat Reskrim Polres Flotim I Nengah Lantika membenarkan adanya laporan kepolisian dari KPU Flotim terkait dugaan fitnah dan ancaman itu. “Kami akan merespons laporan ini dengan menurunkan tim untuk mencari tahu siapa pemilik akun bernama Akjaz Waiwadan,” ujarnya.
Diketahui pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Flotim Antonius Doni Dihen-Theodorus Marthen Wungubelen (Antero) mempertanyakan perpindahan tiga kotak suara dari Kantor KPU Flotim ke rumah Emil Diaz, salah seorang pengurus PAC PDI Perjuangan. Mereka menduga adanya konspirasi antara KPU Flotim dan tim sukses untuk memenangkan pasangan calon tertentu. (*/bp)