
NTTsatu.com – JAKARTA – Mimpi masyarakat Patisirawalang, sebuah desa terpencil di ujung paling timur Pulau Flores untuk terbebas dari isolasi fisik di wilayahnya, terjawab sudah. Rapat Paripurna DPR RI, Rabu 25/10/2017, telah mengesahkan APBN Tahun Anggaran 2018. Rapat Paripurna ke-10 yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan itu dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewakili unsur Pemerintah.
Dikonfirmasi oleh di sela-sela Rapat Paripurna DPR RI Ketua Komisi XI, Melchias Markus Mekeng yang juga Anggota DPR RI dari Dapil NTT-1 yang meliputi Flores, Lembata, dan Alor, memastikan bahwa Kabupaten Flores Timur memperoleh gelontoran DAK Penugasan sebesar Rp.89,5 miliar yang telah tertera dalam alokasi APBN 2018.
Menurut Mekeng, sesuai usulan dari Pemerintah Kabupaten Flores Timur kepada pemerintah pusat yang tembusannya disampaikan kepadanya, tertera anggaran sebesar Rp 89.500.000.000 dengan status DAK Penugasan dengan rincian Rp 77.500.000.000 untuk peningkatan ruas jalan dan Rp 9.000.000.000 untuk pembangunan jaringan irigasi.
Merujuk isi proposal Pemkab Flotim, total usulan DAK Penugasan terinci untuk Flores daratan dan Pulau Adonara sebagai berikut; pembangunan jalan jalur Lamanabi-Latonliwu-Patisirawalang senilai Rp 15.750.000.000. Patisirawalang merupakan desa terpencil di ujung timur Pulau Flores yang puluhan tahun nyaris tidak tersentuh oleh kebijakan pembangunan infrastruktur publik.
Berikutnya adalah ruas jalan Kawaliwu-Lato (Rp 6.912.000.000), Seduku-Kawalelo-Nikotudeng (Rp 5.687.000.000), Waiwadan-Danibao (Rp 3.500.000.000), Waiwadan-Bukit Seburi (Rp 3.500.000.000), Waiklibang-EbakRiangkeroko (Rp 8.750.000.000), Baowutun-Nihaone/Lebanuba (Rp 4.375.000.000), Karing-Puhu/Puhu-Gelong (Rp 4.375.000.000), Belang-Meko-Bani (Rp 4.375.000.000), dan Lewokluo-Galu (Rp 7.000.000.000).
Selain Flotim daratan dan Pulau Adonara, Pulau Solor juga kebagian jatah DAK Penugasan untuk peningkatan jalan yakni rute Lewograrang-Lebao-Liwo (Rp 5.250.000.000), Ritaebang-Tanahlein-Lamaole (Rp 6.750.000.000), Lamawohong-Lewotanahole-Tanahlein (Rp 2.013.000.000), dan Podor-Tapowolo-Enatukan (Rp 2.185.000.000).
Mekeng menjelaskan, sebagaimana isi surat Pemkab Flotim, DAK Penugasan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur publik dalam rangka memacu mobilitas manusia, barang, dan jasadi wilayah Flotim daratan, Pulau Adonara, dan Pulau Solor.
Diakuinya, dalam beberapa kali rapat antara Komisi XI dan Menteri Keuangan, pihaknya berupaya keras meyakinkan pemerintah agar menyetujui DAK Penugasan untuk Kabupaten Flotim.
“Kami bersyukur, pemerintah pusat akhirnya memberikan atensi yang besar bagi masyarakat Flotim, khususnya masyarakat yang tinggal di daerah terpencil seperti Patisirawalang,” tandas Mekeng.
Mekeng mengapresiasi sikap Bupati Flotim Antonius Gege Hadjon yang proaktif berkomunikasi dengan wakil rakyat di DPR RI sebagai wujud sinergi dalam memperjuangkan kepentingan rakyat Flotim.
“Saya mengapresiasi Bupati Anton Hadjon yang bersedia datang ke Jakarta memenuhi permintaan saya agar bersama-sama menemui Dirjen Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam rangka meyakinkan pihak Kementerian Keuangan” ujar Mekeng.
Mekeng berharap Bupati Anton Hadjon untuk tetap mempertahankan pola komunikasi yang lebih mengutamakan kepentingan rakyat, tanpa terjebak dalam sekat-sekat formal asal partai politik.
Selain itu, Mekeng meminta Anggota DPRD Flotim untuk bersikap konsisten dengan kebijakan perencanaan pemerintah daerah, dan tidak lagi mengubah-ubah struktur usulan DAK Penugasan, mengingat DAK Penugasan tersebut telah masuk ke dalam program e-Planning pemerintah pusat.
“Kalau diubah-ubah lagi maka Pemkab Flotim akan dianggap tidak konsisten, dan hal itu bisa memicu tindakan pembekuan oleh pemerintah pusat seperti yang pernah terjadi pada sejumlah kabupaten lain,”warningMekeng. (*/bp)