Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD TTU, Dionisius Ulan, S.Pt, M.Si kepada mediantt.com, Selasa (23/11).
Menurut dia, dalam Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD TTU terhadap Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan APBD TTU TA 2022 dan Pengantar Tujuh Buah Ranperda dalam Sidang III DPRD TTU Tahun 2021, Kamis (18/11) lalu, FPG membeberkan, selama ini peserta BPJS Kesehatan merasa masalahnya belum diatasi secara baik dan benar terutama yang berhubungan dengan manfaatnya untuk cepat mendapatkan pelayanan kesehatan di berbagai sentra pelayanan kesehatan.
Karena itu, sebut dia, FPG mempertanyakan apa yang terjadi dengan BPJS Kesehatan Non Aktif sampai dengan keadaan sekarang dan apa sesungguhnya masalah, tantangan dan hambatan yang terjadi dengan adanya BPJS Non Aktif dalam wilayah Kabupaten TTU? “FPG meminta agar Dinas Kesehatan dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial guna memastikan data dan nama-nama peserta BPJS Kesehatan yang sudah dinonaktifkan segera diaktifkan kembali,” tegasnya.
Selain itu, FPG DPRD TTU juga minta deskripsi berdasarkan data OPD atau Pemda TTU terkait masalah dan kerusakan infrastruktur, prasarana dan sarana publik yang berkaitan dengan pelayanan jalan raya kabupaten, irigasi, gedung sekolah dasar dan Sekolah Menengah Pertama, rumah pelayanan kesehatan dalam 193 desa/kelurahan atau dalam 24 kecamatan, yang sampai dengan hari ini sulit teratasi secara tuntas, baik dan benar sebagai bahan perbandingan. (MN/bp)