FPI DAN KEMANUSIAAN

0
1558

Oleh: Robert Bala

Terhadap pembubaran FPI (atau lebih cepat tidak dilanjutkannya izin atas FPI), ada orang yang menulis demikian: “Sayang sekali. FPI adalah organisasi yang sangat awal terlibat membantu bencana”. Demikian statusnya di media sosial. Ia lalu menderetkan beberapa bencaan alam, dalamnya FPI terlibat dengan poskonya.

Yang jadi pertanyaan: apakah keterlibatan dalam masalah kemanusiaan itu secara logis membatalkan sanksi yang telah diberikan kepada FPI? Atau kalau benar-benar FPI sungguh komitmen dalam masalah kemanusiaan, kenapa dalam hal teologis FPI kelihatan susah untuk berdamai? Apakah antara masalah kemanusiaan dan ketuhanan ‘berbeda’ ruang lingkup sehingga hanya bisa diduelkan dan tidak mungkin menemukan titik temu?

Diterima atau tidak, setiap pemimpin agama besar, hadir dalam konteks sosial-kemanusiaan. Budha Gautama, Lao-tze, Socrates, Yesus dari Nazareth, Muhammad S.A.W, Fransiskus dan Clara dari Asis, Martin Luther King, Gandhi, Oscar Romero, Einstein, Helder Camara, Yohanes XXIII, Teresa dari Calcuta, Rigoberto Menchu sekadar menyebut beberapa contoh, lahir dari konteks situasi sosial yang melingkupi.

Bila ditelusuri, awalnya mereka hanya hadir memberi makna di tengah ketimpangan sosial. Namun hal kecil yang dilakukan itu memberi makna yang dalam bagi orang yang berada di sekirnya. Mereka dianggap pahlawan bahkan nabi karena memberi tanggapan berbeda atas situasi. Keberanian dan konsistensi perjuangan mereka telah memberi warna bahkan hingga ribuan tahun hingga kini.

Bila ditinjau dalam sisi ini maka semestinya antara masalah kemanusiaan dan ketuhanan tidak ada jurang pemisah. Yang satu tidak bisa dianggap sebagai pelengkap bagi yang lain tetapi saling mengandaikan. Agama tanpa keterlibatan dalam masalah kemanusiaan akan kehilangan makna.

Ia akan seperti elang yang terbang di ketinggian tetapi lupa mendarat. Pada sisi lain, agama tentu tidak hanya seperti induk ayam yang membumi. Ia harus juag memberi ruang imajinatif yang melampaui keadaan riil. Atas dasar itu, Leonardo Boff dalam A Aguia e a Galinha (Elang dan Induk Ayam) menyadarkan akan dua peran yang tak terpisahakn dari agama: menjadi elang dan induk ayam. Elang memberi ruang imajinasi dan berada di ketinggian. Tetapi ia juga harus membumi.

Dalam arti ini maka terasa tepat ketika dalam konteks pembubaran dan penolakan seperti yang dialami terhadap FPI, mereka mengangkat masalah keterlibatan masalah sosial kemanusiaan untuk menyadarkan bahwa mereka tidak ‘sekejam’ penilaian yang diberikan. Keterlibatan sosial ditunjukkan seperti dalam menolong para korban bencana alam. Hal seperti ini patut diakui dan tidak boleh terlupakan.

Yang jadi pertanyaan, mengapa dalam masalah ketuhanan, tidak ada tawar menawar? Mengapa yang ada dalam kamus hanyalah ‘kafir?’ Mengapa sehingga memilih pemimpin dianggap lebih baik orang yang seiman tetapi yang berdosa ketimbang tak seiman tetapi memiliki kinerja yang baik? Mengapa dalam masalah Ahmadiyah tidak ada kompromi? Mengapa terhadap agama lain yang mau mendirikan rumah ibadah ditentang atas nama mengancam yang lainnya?

Adanya sikap berbeda dalam hal masalah teologis seperti mestinya menyadarkan bahwa dualism seperti ini tidak mesti terjadi. Komitmen kepada masalah kemanusiaan harus pada saat besamaan diikuti dengan komitmen pada masalah ketuhanan. Tentu hal itu tidak bermaksud mengakui semua agama itu sama saja. Tentu tidak demikian. Setiap agama berbeda. Yang jadi masalah, kebenaran yang dimiliki dan diajarkan dalam setiap agama tidak bisa dijadikan alasan untuk menilai orang lain salah. Semetinya kebenaran yang dimiliki memang diyakini tetapi ia juga menerima bahwa Tuhan melampaui denominasi agama tertentu. Karena itu Ia juga mewahyukan diri dan diterima juga sebagai kebenaran pada agama lainnya.

Lomba Kebaikan

Bila menerima bahwa semua pemimpin besar agama lahir dari keprihatinan sosial dan bahwa kebenaran tiap agama tidak bisa dijadikan alasan untuk menilai agama lain maka cukup jelas diperoleh titik temu. Yang dimaksud, praksis membela masalah kemanusiaan mestinya menjadi titik temu berama.

Itu berarti, pemimpin agama manapun, mestinya tidak ‘sibuk’ dengan ajaran agama lain malah mengkliam lainnya sebagai sesat dan kebenaran hanya ada padanya. Yang perlu dilakukan adalah sejauh mana ia menyapa masalah-masalah kemanusiaan. Sejauh mana pula ia bisa menyapa sesaam dengan sapaan yang lebih akrab penuh perdamaian.

Di sinilah barangkali yang menjadi titik lemah dari FPI sehingga akhirnya mendorong pemerintah untuk tidak mengakui ‘legal standing’nya di negeri ini. Jelasnya, kebaikan yang ditawarkan dalam ikut menyelesaikan masalah-masalah kemanusiaan dilakukan secara terpisah. Di satu pihak mereka ‘konsisten’ membantu tetapi pada sisi lain, wacana kekerasan baik secara verbal maupun non-verbal juga terus dilansirkan.

Kita masih ingat sebutan ‘lonte’, klaim bahwa polisi itu ‘meminta jatah’ pada si lonte, sebutan ‘goblok’ untuk pemimpin negeri ini adalah kata-kata provokatif yang tidak meesti terjadi. Di sana hadir pertanyaan, bagaimana bisa keberpihakan pada saat bencana itu tidak diikuti dengan narasi yang mencaci-maki? Apakah Tuhan yang diyakini juga mendukung kekerasan?

Yang psti, Tuhan yang mahabesar dan mahakuasa tidak bisa diklaim menyetujui kekerasan verbal dan nonverbal. Yang ada, orang perorangan terlalu menempatkan dirinya di atas Tuhan. Di sana mereka justru telah melakukan hal yang menurunkan kualitas dirinya di mata public dan seyakin-yakinnya, Tuhan tidak akan ‘suka’ dengan tingkah laku seperti itu.

Lalu apa yang diharapkan? Tentu tidak ada selain berlomba-lomba dalam kebaikan. Setiap orang perlu berlomba-lomba dalam kebaikan. Hal yang sudah ditunjukkan oleh FPI sudah tepat. Kebaikan itu sudah ditunjukkan hal mana kini mereka mau mengingatkan bahwa mereka adalah pejuang kemanusiaan.

Tetapi yang tidak boleh dilupakan, kebaikan itu harus sungguh baik dinarasikan dalam kata-kata. Lebih lagi di era digital seperti ini, kecakapan merumuskan melalui ungkapan yang akrab, penuh persaudaraan, sapaan penuh perdamaian akan perlahan dingat sebagai sebauh ekspresi dari kebaikan yang sudah dilakukan.

Sebaliknya, bila kebaikan dilakukan tetapi tidak diikuti narasi yang akrab, maka akan memberikan cap negatif yang diingat publik. Cap itu yang barangkali masih sangat kuat diyakini oleh banyak orang di media sosial. Mendengarn nama FPI, mereka sudah merasa seakan ada keanehan.

Gambaran mereka yang negatif seperti itu tentu tidak semuanya bisa diterima. Tetapi mereka pun tidak dapat dipersalahkan. Mereka hanya menyimpulkan dari sesuatu yang sering terjadi di ruang public di media sosial. Karena itu ke depannya, mestinya tidak ada kata ‘final’ bahwa FPI terus ‘dihukum’ seperti itu. Banyak kebaikan yang telah mereka buat yang tidak bisa dilupakan begitu saja. Tetapi gambaran positif akan dirinya akan sangat ditentukan oleh sejauh mana ia membangun narasi verbal yang lebih akrab bersumber pada kebaikan demi kebaikan yang ia tinggalkan sebagai pembuktian.

======

Robert Bala. Diploma Resolusi Konflik dan Penjagaan Perdamaian Universidad Complutende de Madrid Spanyol.

Komentar ANDA?