NTT satu.com – KUPANG – Ratusan masa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) NTT menyerukan perlawanan terhadap segala bentuk pelangaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan meminta pemerintah menjalankan Reforma Agraria sejati.
Seruan itu disampaikan Front Perjuangan Rakyat (FPR) saat melakukan demontrasi di depan kantor DPRD NTT, Senin, 11 Desember 2018.
Di gedung DPRD itu FPR dengan koordinator umum Inosentio Naitio para orator bergantian menyerukan agar DPRD NTT jangan hanya diam melihat berbagai persoalan masyarakat terutama lahan rakyat yang dicaplok untuk kepentingan pengusaha dan mengabaikan kepentingan rakyat.
Orator yang berdiri di atas mobil pick up itu dengan lantang meminta bertemu dengan DPRD NTT agar aspirasi yang mereka bawa itu bisa didengar dan diteruskan kepada pemerintah. Namun sayangnya semua anggota DPRD NTT sedang menjalankan tugas di luar daerah.
Sebelum ke DPRD NTT massa terlebih dahulu menggelar aksi di Polda NTT. Mereka mendesak Polda NTT segera mencabut moratorium yang telah dilakukkan Polda NTT dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Mafia tanah bukan dari kaum tani. Kaum tanah ingin bebas dari tanahnya sendiri, jangan diintimidasi, cabut MoU yang hanya mau menakutkan rakyat,” ujar Koordinator Umum aksi, Inosentio Natio dalam orasinya.
Dia mengatakan, selama ini dalam kasus agraria, polisi terlalu jauh terlibat menurunkan pasukannya, karena itu menurut dia, MoU antara Polda NTT dengan BPN hanya untuk menakuti rakyat.
Selain mendesak pencabutan MoU, FPR juga mendesak Kapolda NTT segera menyelesaikan persoalan hukum penembakan Poroduka di Sumba Barat.
“Kasus Poroduka sudah berulangtahun, tetapi sampai saat ini Polda belum berhasil menyelesaikannya. Sebagai pengayom masyarakat, Polda gagal malah melakukan intimidasi terhadap rakyat,” katanya. (bp)
=======
Foto: Aksi massa FPR di depan Gedung DPRD NTT, Senin, 10 Desember 2018