Fraksi Nasdem Tolak Gaji ke – 13

0
475

KUPANG. NTTsatu.com – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tegas menolak usulan gaji – 13 bagi 65 anggota DPRD NTT yang diusulkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT beberapa waktu lali.

“Terkait dengan gaji ke-13, Fraksi Partai NasDem menyatakan menolak dengan pertambangan tidak sesuai dengan regulasi dan memperhatikan kondisi masyarakat NTT yang masih dalam keadaan memprihatinkan,” sebut juru BIcara Fraksi NasDem dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTT tahun anggaran 2014 di Gedung DPRD NTT, Senin 6 Juli 2015.

Menurut NasDem, kondisi masyarakat NTT yang masih sangat memprihatinkan itu perlu mendapat perhatian pemerintah, karena itu usulan itu harus dibatalkan. Jika masih ada dana, sebaiknya pemerintah memperhatikan kebuthan masyarakat NTT yang masih sangat susah saat ini.

Sebelmnya diberitakan, Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno mengatakan, usulan Banggar untuk mendapatkan gajji ke – 13 bagi 65 Anggota DPRD NTT dilakukan karena di pusat juga ada wacana pemberian gaji ke- 13 untuk pejabat negara dan pensiunan. Namun usulan itu mengakibatkan anggota DPRD terpecah, ada yang setuju dan sebagiannya tidak setuju.

“Persetujuan atas usulan Banggar itu sangat tergantung pada waktu dan regulasi yang berlaku. Inikan baru usulan Banggar, dan nanti akan dputuskan secara kelembagaan,” kata Anwar dalam jumpa pers d ruang kerjanya, Kamis 02 Juli n2015. Saat itu Anwar didampingi dua wakil ketua yakni Alex Take Ofong dan Gabriel Kusuma Beri Bina.

Menurut Anwar, usulan itu muncul dalam rapat banggar karena di tingkat pusat juga sedang diwacanakan hal seperti itu, Karena itu Banggar coba mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi untuk diteruskan kepada pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRD NTT, Gabriel Kusuma Beri Bina mengakui, memang usulan Banggar tentang gaji ke-13 merupakan usulan tidak populis. Namun usulan seperti itu lebih baik disampaikan di forum rapat resmi sehingga bisa diketahui. Daripada anggota dewan mencari tambahan penghasilan diluar ketentuan.

Beri Bina menambahkan, menyikapi usulan Banggar tersebut, pimpinan dewan dan semua fraki menggelar rapat bersama. Dalam rapat itu, semua fraksi menyatakan keberatan dengan usulan Banggar dan menghendaki agar point tentang gaji ke- 13 didrop atau dibuang.

“Fraksi- fraksi diminta untuk menuangkan keberatan itu dalam pendapat akhir fraksi yang akan disampaikan dalam sidang paripurna pada 6 Juli mendatang,” tandas Beri Bina. (iki)

Komentar ANDA?