NTTsatu.com – KUPANG – Komisaris Utama Bank NTT, Frans Salem membantah kalau penghasilan Komisaris dan KRN sebesar Rp 319 juta per bulan. Dia menilai penghasilan itu sangat tidak masuk akal.
“Ah tidak, penghasilan kami tidak sebesar itu. Itu terlampau besar,” katanya ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat, 05 Januari 2018.
Mesko demikian ketika didesak untuk menyebutkan besarnya penghasilan mereka, Frans Salem tidak ingin menjawabnya dia hanya berujar: “Tidak sebesar itu”.
Terkait Surat Keputusan Gubernur NTT untuk memperpanjang masa tugas Direksi dan Komisaris, Frans Salem menjelaskan, SK itu ada dan sedang dikonsultasikan dengan OJK.
“Benar SK itu ada , namun kita belum mengeksposenya karena kta masih menunggu jawaban OtortaS Jasa Keuangan (OJK) atas SK tersebut. Apakah SK tersebut bisa dilaksanakan atau tidak nanti tunggu jawaban dari OJK baru kita ekspose SK tersebut. Tapi yang pasti SK itu diterbitkan oleh Gubernur tanggan 29 Desember 2017 lalu,” jelasnya.
Menurut Salem, sebenarnya segera dilakukan RUPS sehingga semuanya menjadi lebih baik. Karena RUPS itulah yang akan menentukan semuanya sesuai aturan.
Ditanya lagi, kapan OJK bisa memberikan jawaban atas SK Gubernur itu, Frans Salem mengaku hanya menunggu saja. Jika sudah ada tanggapan dari OJK tentu akan ditindaklanjuti sesuai “perintah” OJK tersebut. (bp)