NTTatu.com – KUPANG – Fransiskus Sarong, Caleg DPRD NTT dari Partai Golkar di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 meliputi Manggarai Raya membeberkan ketidak jujuran penyelenggara pemilu di Kabupaten Manggarai Timur. Suaranya di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) diduga dihilangkan oleh penyelenggara pemilu di daerah tersebut.
Melalu pesan whatsapp, Minggu, 21 April 2019, Frans Sarong membebekan perilaku curang yang dilakukan penyelenggaran pemilu di dapilnya. Dia kemudian mendesak perhatian serius berbagai pihak terkait penyelenggaraan pemilu, khusunya di Dapil 4 untuk Caleg DPRD NTT (Manggarai, Manggarai Timur dan Manggarai Barat) atas kasus yang menimpanya dan mungkin juga menimpa caleg lainnya.
Mantan wartawan Harian Kompas ini mengurakan peristiwa kecurangan yang dialaminya di TPS 02 Waepoang, Desa Bamo, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur. Di TPS tersebut, Frans Sarong memperoleh 24 suara, tetapi dalam lembaran C1 tertulis hanya 4 (empat). Sementara jumlah suara partai dan calon, totalnya 29 suara.
“Tidak jelas dari mana angka itu, sebab kalau mengikuti catatan suara saya yang tertulis hanya 4, maka total seharusnya hanya 9 (sembilan),” katanya.
Foto: Frans Sarong (menghadap lensa) saat serahkan buku: ‘Jejak Karya Golkar NTT’ kepada Aburizal Bakrie didampingi Ketua Golkar NTT di Labuanbajo, awal April 2019.
Kemudian Frans bersama tim, Sabtu, 20 April 2019 sudah meminta klarifikasi dari: saksi Partai Golkar, Mariana Sendang, Ketua KPPS TPS 02 Waepoang, Stanislaus Jalung dan Ketua Sekretariat PPS Desa Bamo, Fridolinsius Dodik. Semuanya membenarkan suara Frans Sarong sebanyak 24, yang dikuatkan dengan pernyataan bersama secara tertulis.
Sesuai catatan C1 yang diterimanya, suaranya di Desa Bamo berkurang 20 atau hanya 148 dari seharusnya 168 suara. Ketiga pihak tersebut di atas membenarkan perolehan suara saya di Desa Bamo sebanyak 168 suara.
“Bagi saya, kasus ini hanya satu contoh. Kasus serupa lainnya yang menimpa saya terjadi di TPS 04 Mera, Desa Golotolang, Kecamatan Kota Komba. Dalam C1, suara saya tertulis hanya 7 (tujuh) dari seharusnya 27 suara. Saya menduga ini semua modus penipuan baru. Saya mendesak pleno berbagai tingkatan sejak tingkat kecamatan supaya tidak memercayai begitu saja laporan dari setiap TPS. Harus dicek kembali terutama akurasi perolehan suara yang tertulis melalui C1, lalu bandingkan dengan catatan pada C1 plano atau dokumen lainnya,” tegas Frans Sarong. (bp)
======
Foto: Fransiskus Sarong, Caleg DPRD NTT dari Partai Golkar di Dapil Manggarai Raya