Gaji KSO di Lembata Dipotong, FSBDSI Siap Berjuang Mengembalikan

0
450

NTTSATU.COM — LEMBATA —  Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) Kabupaten Lembata, Karolus Kia Burin, SH. menyatakan rasa prihatin yang sangat mendalam terhadap langkah dan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata dalam Penetapan Gaji Tenaga Kerjasama Operasional (KSO) Kabupaten Lembata yang sangat kecil jauh dari kelayakan dan kesejahteraan hidup.

Bahkan gaji Tenaga KSO jauh dari Upah Minimum Provinsi yang ditetapkan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat. Akibatnya, kondisi kehidupan Tenaga KSO yang mengabdi di seluruh Kabupaten Lembata sungguh memprihatinkan. Bukan saja gaji Tenaga KSO Turun, tapi juga Tambahan Penghasilan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga diturunkan sebesar 50 persen. Akibatnya, kehidupan ASN juga semakin tidak sejahtera.

Pernyataan  Karolus Kia Burin ini disampaikan pada Hari Minggu, 15/52022, bahwa saat ini jumlah Tenaga KSO yang mengabdi di lingkup Pemkab Lembata sedikitnya 1800 orang. Namun sangat disayangkan karena gaji Tenaga KSO itu hanya sebesar Rp 900.000.,/bulan. Gaji senilai ini sangat kecil jauh dari Upah Minimum Provinsi (UMP) NTT Tahun 2022 berdasarkan SK Gubernur NTT Nomor 392/KEP//HK/2021 tanggal 19 November 2021 sebesar Rp1.975.000.,

“Tenaga KSO ini adalah Aparatur Pemerintah Daerah dan Pelayan Masyarakat yang telah mengabdi bertahun-tahun untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat Lembata. Penetapan gaji mereka seperti ini memperlihatkan bahwa kita sedang merendahkan martabat kemanusiaan dan kesejahteraan hidupnya. Tenaga KSO ini adalah manusia yang secara filosofis-religius adalah Makluk Paling Mulia dari dari segala ciptaan Allah. Mereka diciptakan sesuai Citra Allah. Mengapa mereka direndahkan martabat dan kesejahteraannya. Dengan menurunkan gaji Tenaga KSO ini hidup mereka kini makin sengsara dan memprihatikan”, ungkap Karolus Kia Burin, mantan Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Setda Kabupaten Lembata.

Karolus Kia Burin yang kini menjabat Wakil Ketua Partai Gerindra Kabupaten Lembata itu menilain, kondisi kehidupan keluarga dari Tenaga KSO saat ini sangat memprihatinkan.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan pihaknya kepada sejumlah Tenaga KSO menuturkan, mereka sudah bekerja bertahun-tahun untuk memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Karolus Kia Burin menilai, langkah dan kebijakan Pemkab dan Lembaga DPRD Lembata ini sungguh tidak berpihak terhadap aspek Kemanusiaan, Martabat Manusia sebagai Makluk Paling Mulia dari segala Ciptaan Allah. Menurunkan gaji Tenaga KSO harus mempertimbangkan dari berbagai aspek baik aspek ekonomi, aspek sosial, aspek pendidikan maupun aspek politik karena manusia itu adalah “Zoon Politicon” , Makluk Politik.

Para Pemimpin Rakyat dan Politisi (Legislator/ Anggota DPR) harus mampu melihat dan mempertimbangkan secara matang menurunkan Gaji Tanaga KSO aspek kemanusiaan paling utama. Karena itu, kita harus memahami bahwa ada tiga kelas sumber daya yang mesti diperhatikan. Pertama, Sumber Daya Manusia (SDM), Kedua, Sumber Daya Alam (SDA) dan dan Ketiga, Sumber Daya Buatan (SDB). Dari ketika sumber daya yang ada, SDM merupakan sumber daya paling muliadan berharga dari dua sumber daya lainnya.

Karena itu, Kia Burin, Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lembata dari Partai Gerindra Kabupaten Lembata periode 2024-2029 itu menyatakan sangat prihatin dengan langkah Pemkab Lembata dengan mengorbankan nasib hidup Tenaga KSO Lembata dimana dibelakang mereka ada keluarga, istri dan anak yang menjadi tanggungan membiayai kehidupan keluarga. Ia berpendapat, alangkah arif dan bijaksana jika Pemkab Lembata mencicil pengembalian Pinjaman Dana PEN untuk pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan dipotong dari Program/Kegiatan yang tidak terlalu urgen.

Tapi lanjut Burin, jangan potong gaji Tenaga KSO dan bahkan memotong Anggaran Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini sudah tak memadai. Karena itu, pihaknya menyatakan berjuang melalui Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia yang dipimpinnya untuk mengembalikan kesejahteraan Tenaga KSO berdasarkan SK Gubernur NTT tentang Upah Minimun Provinsi NTT untuk beraudensi dengan 25 Anggota DPRD Kabupaten Lembata agar secara bersama berjuang mencari solusi bagi sekitar 1800 orang Tenaga KSO tersebut

“Sangatlah keliru jika Pemkab Lembata menurunkan gaji Tenaga KSO hanya untuk menutup Pinjaman Dana PEN sebesar Rp 225 Miliar selama 8 tahun demi membangunan Infrastruktur jalan dan Jembatan. Padahal, Jalan dan Jembatan itu dikategorikan sebagai Sumber Daya Buatan (SDA) yang nilainya dibawah nilai Sumber Daya Manusia yang menjadi makluk ciptaan Allah paling mulia lalu direndahkan martabat dan kesejahteraannya dengan memotong gaji mereka yang mengakibatkan hidup mereka menjadi sengsara, “Tandas Karolus Kia Burin, Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT Perwakilan Lembata beragumentasi secara filosofis-religius.

Menurut Karolus Kia Burin, mantan Kabag Hukum Setda Lembata dan mantan Kabag Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Lembata, seharusnya para pemimpin dan politisi juga membidik persoalan Tenaga KSO ini dari dimensi politis, dimana mereka ini adalah manusia politik (Zoon Politicon), mereka adalah rakyat, mereka adalah Pemilih Cerdas dalam setiap hajatan politik demokrasi di negeri ini. Mengapa kita dengan tahu dan mau tidak berpihak kepada kesejahteraan mereka sebagai makluk ciptaan Allah yang paling mulia. Karena itu, pihaknya menyatakan sgenap Pengurus FSBDSI Kabupaten Lembata yang didamping Sekretaris FSBDSI, Drs. Benediktus Burak Making akan berjuang keras melalui Penjabat Bupati Lembata yang dalam waktu dekat dilantik agar bersama DPRD Kabupaten Lembata mengusulkan pengembalian kesejahteraan Tenaga KSO melalui Perubahan APBD Lembata tahun 2022 atau paling lanbat dalam APBD Murni Tahun 2023 mendatang. (*/bp)

Komentar ANDA?