Galian C Tak Berisin di Lembata Akan Segera Ditertibkan

0
455
Foto: Aktivitas galian C yang berdampak pada kerusakan lingkungan (ist)

NTTsatu.com – LEWOLEBA – Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur akan segera menertibkan sejumlah aktivitas galian C yang tidak berizin di daerah ini.

Bupati Lembata Eliyaser Yentji Sunur kepada wartawan, kemarin mengatakan, saat ini ada sejumlah aktivitas penggalian bahan galian C yang tidak sesuai rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup. Bahkan, ada aktivitas dilaksanakan di kawasan yang telah ditetapkan menjadi daerah  wisata.

Karena itu, lanjut Sunur, Pemkab akan mengambil langkah penertiban mengingat aktivitas tersebut berdampak buruk bagi lingkungan.

“Aspek lingkungan hidup UU sangat tegas. Kewenangan ini dialihkan ke provinsi untuk kepentingan apa. Kalau rusak lingkungan dan terjadi banjir tentu yang dimintai perhatian dari bupati bukan provinsi,” tegas Sunur.

Selama ini, lanjutnya, ada sejumlah aktivitas galian yang hanya diberi izin lingkungan tiga bulan tapi izin aktivitas yang dikeluarkan Pemprov NTT sampai lima tahun. Bahkan, ada aktivitas yang tidak sesuai dengan titik koordinat yang diberikan.

“Jadi harus kita tertibkan. Bila perlu kita tutup karena tidak sesuai rekomendasi lingkungan hidup. Kita melarang tidak boleh ada aktivitas sambil lengkapi persyaratan dan tentunya kita tidak akan kasih,” tegas Sunur.

Aktivitas penggalian yang dilakukan sejumlah pengusaha telah masuk kategori komersial karena dijual sehingga masuk kategori galian C dan harus berizin dan dikenakan retribusi galian C.

Ke depan, lanjutnya, Pemkab juga tak lagi memberikan ruang untuk penggalian. Yang diizinkan adalah pembangunan smelter. Sedangkan material diambil dari lokasi yang diizinkan pemerintah. (*/rin)

Komentar ANDA?