Ganti Rugi Lahan Waduk Napunggete, Pemkab Sikka “Angkat Tangan”

0
352

NTTsatu.com -MAUMERE – Tuntutan ganti rugi lahan atas tanah yang difungsikan untuk proyek pembangunan Waduk Napunggete di Kecamatan Waiblama tampaknya belum jelas. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Thomas Agustinus Lameng menegaskan Pemkab Sikka tidak mengalokasikan anggaran ganti rugi atau dalam bahasanya dia menyebut “angkat tangan”.
Ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/2), Thomas Agustinus Lameng menjelaskan pemerintah daerah sudah mengalokasi dana sebesar Rp 12 miliar lebih dari APBD Sikka dua tahun anggaran. Pada TA 2016 dialokasikan Rp 8 miliar lebih, dan sesudahnya pada TA 2018 dianggarkan lagi Rp 4 miliar lebih. Sedangkan untuk membayar ganti rugi, pemerintah daerah terpaksa harus mengusulkan alokasi dana dari pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah tidak ada uang, sudah angkat tangan. Kita berencana mengajukan permohonan ke pemerintah pusat untuk membantu membayar, karena kita sudah tidak punya uang lagi,” ungkap Thomas Agustinus Lameng terkait tuntutan ganti rugi oleh pada pemilik lahan.
Akibat ketidakjelasan ganti rugi, pada Januari 2018 lalu para pemilik lahan menutup akses jalan ke Waduk Napunggete. Mereka memblokir dengan plang yang terbuat dari kayu. Pada salah satu plang tertulis tegas, “Hentikan pekerjaan di lokasi waduk, menunggu pembayaran lunas 100%”.
Thomas Agustinus Lameng menjelaskan kini data perhitungan ganti rugi sudah berada di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sikka. Data yang ada akan dilakukan uji publik untuk mendapatkan tanggapan pemilik lahan. Setelah proses itu, pihaknya akan mengajukan proposal ke pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum, untuk mendapatkan alokasi dana dari APBN Perubahan TA 2018.
“Kita minta dana talangan dari APBN, masuk dalam perubahan. Ini harus cepat kita ajukan, karena APBNP tidak lama lagi, bulan Juni sudah susun di kementerian. Rencananya Maret kita ajukan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian PU. Karena Napunggete itu kan termasuk proyek strategis nasional, jadi saya yakin mereka ada perhatian,” tukas dia.
Thomas Agustinus Lameng menambahkan saat ini pelaksanaan pembangunan Waduk Napunggete tetap berjalan. Masyarakat pemilik tanah diminta bersabar dan kooperatif saat uji publik perhitungan ganti rugi. Hingga kini belum diketahui kapan uji publik tersebut akan dilakukan.(vic)

 

Foto: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Thomas Agustinus Lameng;

Komentar ANDA?