NTTsatu.com – MAUMERE – Tindakan tidak terpuji dilakukan Kepala Jasa Raharja Kabupaten Sikka, HPM. Pada Sabtu (10/6) dia tega menganiaya FA, seorang petani, hanya karena gara-gara makanan kambing.
Akibat penganiayaan tersebut, korban yang berusia 23 tahun ini mengalami luka robek di beberapa bagian tubuh. Setelah mendapat tindakan medis, korban lansung melaporkan peristiwa ini ke Polres Sikka.
Kasubag Humas Polres Sikka Margono yang dihubungi Minggu (11/6), membenarkan peristiwa tersebut. Baik korban dan pelaku sudah diambil keterangan, termasuk 2 orang saksi.
Menurut Margono, peristiwa ini terjadi pada pukul 17.15 Wita di kebun milik HPM yang terletak di Wairi’i Desa Kolisia Kecamatan Magepanda.
Kasus penganiayaan ini berawal dari korban yang sedang mengambil makanan kambing di kebun pelaku. Kesal dengan ulah korban yang tidak meminta izin, pelaku yang datang dari rumahnya di Wailiti, langsung mencegah korban. Dia mengambil parang dari tangan korban, dan menyuruh korban berlutut.
Tidak puas dengan siksaan itu, HPM kemudian menendang mulut korban dengan menggunakan kaki kanan. Tak pelak bibir korban langsung robek. Korban sempat meminta maaf, namun pelaku tetap menyuruhnya berlutut.
Setelah itu pelaku memukul paha kanan korban dengan menggunakan punggung parang, sehingga korban mengalami luka robek di bagian paha.
Masih tidak puas dengan itu, pelaku menaruh parang di leher korban sehingga menyebabkan luka robek di bagian leher kiri dan punggung.
“Kemudian terlapor mengancam dengan berkata nanti saya bunuh kamu. Setelah kejadian tersebut korban mendatangi ruangan SPKT Polres Sikka untuk proses selanjutnya, dan telah dibuatkan laporan polisi,” urai Margono.
Media ini sudah menghubungi HPM melalui ponsel guna mendapatkan keterangan. Namun beberapa kali dihubungi, yang bersangkutan tidak mau menerimanya. (vik)