NTTsatu.com -ENDE – Batas angka untuk Garis Kemiskinan (GK) di kabupaten Ende Tertinggi di Kabupaten sedaratan Flores Lembata, dimana Batas Garis kemiskinan Ende sebesar Rp.341.219 per bulan per kapita sedangkan kabupaten lain yakni (Sikka) dengan besaran Rp.288.704, (Nagekeo) Rp.316.717 (Ngada) Rp.315.778 (Manggarai Timur)Rp.299.530 (Manggarai )Rp.306.419 (Manggarai Barat) Rp.304.277 ( Flores Timur) Rp.267.317 (Lembata ) Rp.335698.
Batas angka untuk garis kemiskinan (GK) di Kabupaten Ende mengalami kenaikan 7.44 persen pada tahun 2017 dibandingkan tahun 2016. Badan Pusat Statistik (BPS ) Ende menggunakan angka garis kemiskinan terbaru untuk menghitung jumlah penduduk miskin yang ada di Kabupaten Ende Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2017 ditetapkan batas garis kemiskinan sebesar Rp.314.219 Per kapita perbulan.
Garis kemiskinan ini mengalami kenaikan setiap periode survei mengikuti laju inflasi yang terjadi misalnya pada tahun 2016 Garis kemiskinan (GK) Kabupaten Ende ditetapkan di level Rp.315.095 per kapita perbulan sementara tahun 2017 GK ditetapkan di level Rp. 341.217 perkapita per bulan. Dengan angka GK teranyar sebesar Rp. 341.219 per kapita per bulan maka penduduk dengan tingkat pengeluaran per kapita per bulan di bawah angka tersebut di kategorikan sebagai penduduk miskin.
Perhitungan garis kemiskinan juga tak sembarang, BPS mengacu pada dua jenis Garis kemiskinan (GK) yaitu GK makanan dan GK non makanan. Untuk GK makanan diputuskan menggunakan konsumsi perkapita per hari sebesar 2.100 Kcl.
Kepala Seksi Statistik Sosial BPS kabupaten Ende Yohanes Marino,SSi menjelaskan, ketetapan angka kemiskinan sebesar Rp.314.219 per kapita per bulan membantu perhitungan jumlah penduduk miskin .
Ia memisalkan, terdapat satu keluarga yang beranggotakan lima orang, artinya bila setiap anggota keluarga memiliki laju pengeluaran dibawah angka GK yakniRp. 314219 per bulan maka masuk dalam kategori miskin.
“Untuk lima orang tadi maka ketemu angka Pengeluaran Rp1.706 juta per bulan .Kalau dia dibawah dari itu maka masuklah rumahtangga tersebut di kategori miskin,“ kata Marino Selasa (7/8).
Berdsarkan catatan BPS penduduk miskin di Kabupaten Ende pada tahun 2017sebanyak 65.11 ribu atau 23,95 persen dari seluruh penduduk kabupaten Ende Angka ini naik 460 orang ketimbang jumlah penduduk miskin pada survei sebelumnya tahun 2016 sebanyak 64.65 orang atau 29.89 persen dari total penduduk. (bp)
Foto: Petugas statistik ketik melakukan survey terjadap keluarga-keluarga untuk menetapkan status mereka keluarga miskin atau tidak.