Gerakan Gong Belajar Direvitalisasi

0
1345

Gubernur NTT Foto bersama Kadis Dikbud NTT, serta utusan dari Kemendikbud

 

KUALITAS pendidikan di Nusa Tenggara Timur memang masih memprihatinkan. Berbagai upaya juga sudah dilakukan namun masih juga belum menunjukkan hasil maksimal. Pemerintah provinsi NTT kemudian memulai terobosan baru dengan gerakan Gong Balajar. Itu juga belum cukup maksimal, karena itu saat ini gerakan itu direvitalisasi lagi.

Kenyataan menunjukkan bahwa hasil ujian nasional beberapa tahun terakhir untuk NTT belum menunjukkan prestasi yang membanggakan, apalagi dibandingkan dengan prestasi dari provinsi lain di Indonesia.

Kondisi ini menuntut pemerintah provinsi NTT dalam hal ini dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2011 membuat terobosan melalui program Gerakan Gong Belajar.

Gong Belajar adalah sebuah berakan moral atau seruan moral. Pengertian moral diartikan sebagai tindakan manusia yang sesuai dengan ide-ide yang diterima umum yaitu berkaitan dengan makna yang baik dan wajar.

Jadi Gong Belajar sebagai sebuah seruan mural adalah sebuah tindakan yang berkaitan dengan ide/gagasan untuk membangun kesadaran bersama akan pentingnya upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di NTT.

Gong Belajar ini diluncurkan pertama kali oleh Gubernur NTT melalui Peraturan Gubernur NTT Nomor 9 tahun 2012 tentang pelaksanaan Gong Belajar. Setelah diluncurkannya Gerakan Gong Belajar itu, data prosentase kelulusan Ujian Nasional (UN) rata-rata meningkat 3 persen. Namun, jika dibandingkan dengan provinsi lain, NTT masih berada di “Zona Merah”.

Meskipun persentase kelulusan belum mengalami kenaikan yang signifikan. Karena itu Gong Belajar ini perlu direvitalisasi. Revitalisasi Gong Belajar ini dilakukan untuk merumuskan kembali peran dan sasaran serta ruang lingkup dari semua komponen terkait lengkap dalam naskah Gong Belajar.

Revitalisasi Gong Belajar ini dilakukan dengan Peraturan Gubernur NTT Nomor 15 tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur NTT nomor 9 tahun 2012 tentang pelaksanaan Gong Belajar.

Tujuan Gerakan Gong Belajar

Peluncuran Revitalisai Gong Belajar yang dilaksanakan dalam kegiatgan Musyawarah Besar Pendidikan dan Kebudayaan (Mubes Dikbud) provinsi NTT di Kupang, Kamis, 3 Desember 2015 dilakukan untuk menjawabi sejumlah tujuan yang hendak dicapai.

Tujuan-tujuan itu adalah::

  • Membangun kesadaran bersama masyarakat bahwa pengelolaan pendidikan merupakan tanggungjawab bersama pemerintah, sekolah, orang tua dan masyarakat
  • Menumbuhkan kesadaran siswa akan pentingnya belajar
  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas lulusan
  • Menumbuhkan disiplin dan budaya belajar pada siswa
  • Meningkatkan peran aktif sekolah, orang tua, masyarakat, tokoh agama dan pemerintah dalam mengontrol disipln belajar anak
  • Mengaktifkan kembali kelompok kerja guru (KKG) Musyawarah Guru Mata pelajaran (MGMP dan kelompok kerja kepala sekolah (KKS)
  • Mengelola sekolah dengan menerapkan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah (MBS)
  • Mengembangkan model pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, Efektfi dan menyenangkan (PAIKEM) di sekolah
  • Memaksimalkan peran pengawas dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui mekanisme pengawasan dan implementasi kebijakan.

Konsep Revitalisasi Gong Belajar

Pemusatan jam belajar peserta didik untuk semua jenjang dan tingkatan. Pemusatan yang dimaksudkan dapat dilakukan di sekolah, di rumah dan di kelompok belajar. Bentuknya dapat secara mandiri dan berkelompok.

Selain didampingi oleh guru, orang tua juga ikut berperan dan memastikan anaknya mengikuti pembelajaran di sekolah secara penuh, membagi jam belajar anak di rumah serta memastikan jam belajar secara berkelompok.

Pemusatan jam belajar siswa yang menghadapi ujian sekolah dan ujian nasional, menekankan latihan dan penguatan proses pembelajaran. Orientasi pada peningkatah mutu peserta didik dengan penekanan pada proses belajar. Beriorientasi jangka pendek, menengah dan jangka panjang, pemberian reward kepada kepala sekolah, guru dan siswa yang berprestasi.

Memaksimalkan peran guru melalui kelompok kerja guru (KKG), MGMP, mengaktifkan kembali kelompok kerja kepala sekolah (K3S), mengembangkan model pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAIKEM) di sekolah, mengelola sekolah dengan menerapkan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah (MBS).

Orang tua mengontrol disiplin belajar anak dengan mematikan TV, radio, tape serta handphone pada jam belajar yang telah ditentukan.

Tokoh agama dan tokoh masyarakat diminta untuk ikut ikut menghimbau dan mengingatkan jam belajar anak. Pemerintah setempat mulai dari kepala desa/lurah hingga RT/RW ikut serta menciptakan iklim belajar dan mengontrol jam belajar anak melalui ajakan dan himbauan pada masyarakat di wilayahnya masing-masing dan menghimbau masyarakat serta anak-anak akan pentingnya disiplin belajar pada jam yang telah ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama.

Bila semua komponen yang disebutkan diatas berperan aktfi sesuai peran dan tugas masing-masing, maka harapan akan peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini bisa meningkat dengan baik.

Satu hal yang diingatkan oleh Gubernur Frans Lebu Raya pada peluncuran Gerakan Revitalisai Gong Belajar adalah “Guru harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Guru harus meningkatkan kualitasnya sehingga bisa menjalankan tugas dengan baik, Porses belajar yang baik dengan guru berkualitas akan menghasilkan anak didik yang berkualitas”.

Pesan inilah yang harus diperhatikan semua pihak ketika ingin memajukan dunia pendidikan di daerah ini. Guru-guru di desa-desa memang telah menunjukkan pengabdiannya yang total meski memiliki keterbatasan dalam sarana dan prsarana pendidikan.

Mudah-mudah dengan direvitalisasikanya kembali Gerakan Gong Belajar dengan melibatkan lebih banyak lagi pihak-pihak terkait untuk memajukan pendidikan di daerah, akan membawa hasil yang maksimal. (bonne pukan)

 

Komentar ANDA?