GMNI Desak Kepolisian Tuntaskan Proses Hukum Rizieq

0
386
Foto: Aksi GMNI di Mapolda NTT, Rabu, 17 Mei 2017

NTTsatu.com – KUPANG – Proses peradilan terhadap ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, dinilai sangat lamban. Hal ini memicu ratusan mahasiswa di Kota Kupang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Kupang, NTT melakukan aksi demontrasi di Polda NTT, Rabu (17/5/2017).

Dalam pernyataan sikap, mahasiswa mendesak pihak kepolisian untuk segera menuntaskan proses dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Habib Muhammad Rizieq Shihab, Alias Habib Rizieq.

“Kita berharap polisi jangan terkesan takut menangani kasus Habib Rizieq”, ungkap Stefanus Dju, sekretaris GMNI cabang Kupang.

Menurut Stefanus, saat ini Hukum Indonesia masih tunduk dari intervensi politik. Padahal, sebagaimana kita ketahui, penegakan hukum adalah kekuasaan yang merdeka dan independen bebas dari tekanan dan intervensi dari pihak manapun.

“Di rana hukum, sistem penegakan hukum yang tidak adil, belum terciptanya  azas hukum equality before the law“, tambah Stefanus.

Selain itu, GMNI dalam pernyataan sikapnya menegaskan beberapa hal antara lain, Mendukung pemerintah untuk membubarkan Ormas Radikalisme dan anti pancasila serta Mendukung pemerintah pusat terus mensosialisasikan empat konsensus kebangsaan kepada seluruh elemen masyarakat.

Mahasiswa juga mendesak DPRD NTT sebagai Representasi masyarakat NTT untuk mengeluarkan pernyataan lisan maupun tulisan menolak HTI, FPI dan paham radikal lainnya.

Usai menyerahkan pernyataan sikapnya, mahasiswa melakukan Long March menuju kantor DPRD NTT dan Kantor gubernur NTT. Aksi ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian (ambu).

Komentar ANDA?