Golkar Siapkan Bantuan Hukum Untuk Jonas Salean

0
1262
NTTsatu.com — KUPANG —  Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan bantuan hukum dan pendampingan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal fraksi Golkar, Jonas Salean yang ditahan Kejati NTT.

 

“Sebagai bagian dari partai Golkar, kami juga mempersiapkan teman-teman dari bidang hukum untuk mendampingi Jonas Salean. Intinya partai Golkar akan membantu penangganan hukum,” kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena, Sabtu, 24 Oktober 2020.

Partai Golkar menghormati proses hukum yang berjalan dan memberi ruang sebesar-besarnya bagi kejaksaan. Namun Golkar tetap siapkan bantuan hukum dari DPD I maupun DPD II Kota Kupang.

Selain memberikan bantuan hukum, partai Golkar juga mengemukakan beberapa hal yang telah disepakati berdasarkan hasil rapat bersama terkait kasus hukum yang menimpa Jonas Salaen, di antaranya; Partai golkar ikut mencermati proses hukum yang dialami Jonas Salean sejak awal proses dimulai.

Golkar turut prihatin dengan kejadian yang menimpa salah satu anggota partai, bukan semata kasus hukum yang bergulir di pengadilan, tapi lebih pada sisi kemanusian. Dimana yang bersangkutan sementara mengalami sakit, butuh perawatan serius dan dalam proses pemulihan.

Pihak Kejaksaan Tinggi dan Kepala Rutan diminta untuk ikut mempertimbangkan aspek kesehatan dan kemanusiaan dengan memperkenankan berbagai proses kesehatan yang sedang dijalani yang bersangkutan dalam membantu proses penyembuhan.

“Silahkan proses hukum, tapi harus juga mempertimbangkan aspek kemanusian dan kesehatan yang dialami yang bersangkutan, kami belum bicara aspek lain,” tambah Melki.

Partai Golkar NTT akan tetap membantu pendampingan hukum dan memperhatikan aspek kesehatan serta psikologis keluarga agar dapat melalui proses hukum yang sedang berjalan dengan baik.

Untuk diketahui Mantan Walikota Kupang, Jonas Salean ditahan penyidik Kejati NTT terkait kasus dugaan korupsi bagi-bagi tanah di Kelurahan Kelapa Lima yang merugikan negara Rp66 miliar lebih. (bp)

Komentar ANDA?