KUPANG, NTTsatu.com – Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) NTT, Abdul Muis. mengecam pembakaran tempat ibadah di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh yang memicu terjadinya bentrokan. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak terulang di kemudian hari.
Abdul Muis yang ditemui di Kantor DPRD NTT, Kamis (15/10/2015) menjelaskan, perusakan dan tindak kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Karena yang melakukan tindakan ini orang yang tidak beragama dan peristiwa ini sangat mempengaruhi kemejukan di negeri ini.
“Orang yang beragama tentunya tidak melakukan hal ini. Untuk itu kami meminta pihak Kepolisian untuk harus mengusut tuntas siapa pelaku dan aktor dibalik semua ini,” katanya.
Muis menuturkan, belum selesai kasus di Papua, sekarang terjadi di Aceh. Padahal kebebasan ibadah dilindungi oleh negara dan wajib dihormati oleh warga negara. Makanya kasus seperti ini harus diusut tuntas, hukum harus ditegakkan.
“Kami tentunya mengharapkan para pengambil kebijakan di Aceh untuk melakukan langkah konkrit agar kasus tersebut tidak memicu bentrok susulan,” harapnya.
Muis mengatakan, para pengambil kebijakan harus menggunakan aturan hukum dalam menyikapi masalah ini. Karena konstitusi telah mengatur bahwa siapapun tidak boleh melakukan tindakan yang dapat merusak kerukunan antarumat beragama.
“Saya berharap masalah pembangunan tempat ibadah tidak dilihat secara sempit dengan adanya izin mendirikan bangunan atau tidak,” katanya. (rif/bp)
=====
Foto : Abdul Muis