NTTsatu.com – KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya mengingatkan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) setempat agar tidak mencari- cari kesalahan dalam proses pelaksanaan Pemilu kepala daerah (pilkada) Gubernur NTT pada 2018 mendatang.
“Saya minta Bawaslu jangan mencari-cari kesalahan dalam proses pelaksanaan pengawasan perhelatan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT,” tegas Lebu Raya usai menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di ruang rapat Gubernur, Senin, 16 Oktober 2017.
Gubernur meminta agar Bawaslu NTT menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Laksanakanlah tuhas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pintanya.
Penandatanganan NPHD itu dilakukan antara Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dengan Ketua Bawaslu NTT, Thomas Mauritius Djawa.
Menurut Gubernur, pengawasan sangat diperlukan dalam rangka menciptakan adanya pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang demokratis dan berkualitas. Untuk itu, demi kepentingan bersama maka pengawasan dapat dilaksanakan secara koordinatif dengan Bawaslu kabupaten dan kota di NTT.
“Kita harus selalu menjaga agar daerah ini aman, melalui penyelenggaraan Pilkada yang lancar dan sukses. Karenanya, Bawaslu diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dan dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran secara transparan,” tambahnya.
Besaran anggaran yang diperuntukan bagi pelaksanaan pengawasan Bawaslu dari Pemprov NTT sebesar Rp 122,3 miliar lebih. Dari jumlah anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan pengawasan di 22 kabupaten dan kota di NTT, juga terkait dengan pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2018.
Ketua Bawaslu NTT, Thomas Mauritius Djawa memberikan apresiasi kepada Pemprov NTT yang telah mengalokasikan anggaran pengawasan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT melalui penandatangan NPHD.
“Kami akan melaksanakan tugas pengawasan dengan baik, demi terwujudnya Pilkada di Provinsi NTT secara lancar dan sukses,” katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya pada 24 Agustus 2017 lalu, pemprov NTT sudah melakukan penandatanganan NPHD pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2018 dengan KPUD NTT. Anggaran yang dikucurkan untuk dikelola KPUD NTT sebesar Rp. 318,5 miliar lebih. (humas setda ntt)