Gubernur Harus Laksanakan Keputusan RUPS LB Maumere

0
492
Foto: Amos Corputty salah satu pemegang saham PT Bank NTT
  • Lantik Edu Bria Jadi Dirut Bank NTT Hasil RUPS LB

 

NTTsatu.com – KUPANG – Amos Corputty salah satu pemegang saham PT Bank NTT menegaskan, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya selaku emegang saham pengedali di Bank Milik Pemerintah dan masyarakat NTT harus mengamankan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar bulan Agustus 2017 lalu di Maumere, Kabupaten Sikka.

“Hasil RUPS LB tahun lalu di Maumere  telah memutuskan untuk menetapkan Eduardus Bria Seran menjadi Direktur Utama (Dirut) Bank NTT. Saya heran, keputusan RUPS LB itu tidak ditindaklanjuti dengan pelantikan hingga saat ini memunculkan masalah baru OJK menyatakan Pak Edu tidak memenuhi syarat. Kita uni tunduk pada Undang-Undang tentang PT bukan pada sebuah surat edaran OJK. Kenapa Gubernur tidak mau mengamankan keputusan di Maumere ini?. Seharusnya tidak bisa diulur-ulur sampai begini,” tegasnya.

Ketika menghubungi media ini, Kamis, 24 Mei 2018, Amos mengatakan, dia akan mempertanyakan hal ini dalam RUPS PT Bank NTT yang akan digelar besok, Jumat, 25 Mei 2018. “Saya pasti pertanyakan itu dalam RUPS Besok,” tegasnya.

Ditanya tentang status Eduardus Bria Seran  menjelang dan pasca RUPS besok, Amos mengatakan, Edu akan tetap menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Bank NTT hingga pelantikan Dirut defenitif. Proses yang akan dilakukan ke depan ini adalah membentuk Komisaris dan KRN (Komite Remunerasi dan Nominasi), kemudian mereka akan bekerja memeroses usulan direksi baru yang masih lowong.

“Dalam undangan RUPS yang saya terima, RUPS besok hanya sebagai RUPS tahunan dan pelantikan direksi yang sudah dinyatakan lolos oleh OJK,” tandasnya.

Dikatakannya, jika sampai Edu Bria tidak dilantik menjadi Dirut berdasarkan hasil RUPS LB di Maumere itu hingga akhir masa jabatan Gubernur Frans Lebu Raya tanggal 16 Juni 2018 mendatang maka akan diproses oleh gubernur baru.

“Nanti pak Gubernur NTT yang  baru akan mengambil  selanjutnya jika memang  Gubernur tidak bisa melaksanakan keputusan itu,” jelasya. (bp)

Komentar ANDA?