Gubernur Minta Rektorat dan Yayasan PGRI Harus Duduk Bersama

0
743

KUPANG. NTTsatu –  Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Frans Lebu Raya menegaskan, untuk menyelesaikan masalah yang masih terus berlanjutnya di Universitas PGRI Kupang, pihak Rektorat dan Yayasan harus duduk bersama dan menyelesaikan masalah mereka sendiri.

“Beberapa waktu lalu saya terima para mahasiswa yang datang demo ke kantor gubernur. Saya bilang, masalah itu harus diselesaikan secepatnya, dan dua pihak yang sedang berseteru itu harus duduk bersama untuk menyeleaikan masalah tersebut,” kata Gubernur kepada wartawan di Gedung DPRD NTT, Kamis, 03 September 2015.

Gubernur Lebu Raya juga mengakui, dia sudah pernah bicarakan masalah ini dengan Menristek dan Dikti di Jakarta terkait masalah ini. Jawaban Menristek juga sama dengan apa yang sudah disampaikan gubernur tersebut.

Menurut Gubernur, mahasiswa PGRI harus tetap menjalankan tugasnya sebagai mahasiswa. “Mahasiswa harus tetap belajar, masalah ini adalah masalah yayasan dan rektorat. Kita akan terus mendorong mereka untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan baik dan secepatnya,” katanya.

Terkait ijazah palsu yang menjadi salah satu isu yang selalu didemonstrasikan mahasiswa dan alumni universitas PGRI Kupang, Gubernur mengatakan, jika ada ijazah palsu pihak rektorat harus segera menyelesaikan sehingga alumni tidak mengalami kesulitan ke depannya.

“Kalau ada iiazah yang disebut illegal, harus segera dibuat menjadi legal. Itu tugas Rektorat dan Yayasan. Jangan persilit alumni,” tegasnya.

Gubernur juga mengakui, ketika seleksi PNS lahun lalu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi dan Kabupaten Kota mempersoalkan ijazah alumni Universitas PGRI, gubernur menegaskan, tidak boleh ditolak jika mereka mendaftar.

“Saya minta mereka terima saja, soal iijazah palsu itu bukan urusan BKD. Kita harus bisa pila. Mahasiswa yang mendapatkan ijazah yang disebut palsu itu kan tidak benar. Karena mereka mengikuti kuliah dan memenuhi kewajiban mereka dengan baik hingga mendapatkan ijazah itu. Kalau ada ijazah palsu nanti rektora atau yayasan yang selesaikan,” tegas Gubernur. (bp)

Komentar ANDA?