KUPANG. NTTsatu- Untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Malaka, Gubernur Frans Lebu Raya meminta persetujuan DPRD NTT untuk bisa menggunakan anggaran sebesar Rp 2 miliar mendahului perubahan APBD TA 2015. Dana itu untuk belanja berbagai item dalam kaitannya dengan pilkada Malaka.
Permohonan Gubernur kepada DPRD NTT itu tertuang dalam surat gubernur nomor 910. KU.380. AK/ 2015 tertanggal 25 Maret 2015. Selain meminta persetujuan terkait dukungan dana untuk pilkada Kabupaten Malaka tahun 2015, permohonan yang sama juga untuk Rumah Sakit W. Z. Johannes, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Sosial.
Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum DPRD NTT, Kasintus P. Ebu Tho menyatakan, walaupun permohonan gubernur itu belum dibahas di tingkat komisi, tapi pada pasti mendukung permohonan terkait pelaksanaan pilkada di Malaka. “Pada prinsipnya kita setuju permohonan gubernur itu karena Malaka merupakan daerah otonomi baru (DOB) dan KPU sebagai penyelenggara pilkada pun belum terbentuk,” katanya.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kabupaten Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka ini menyampaikan, walau pilkada serentak tahun 2015 digelar di sembilan kabupaten, tapi dukungan APBD NTT hanya untuk DOB, dalam hal ini Malaka. Sedangkan delapan kabupaten lainnya, murni dibiayai dari APBD masing- masing kabupaten.
Sebelumnya, Lebu Raya menjelaskan, pilkada serentak tahun 2015 di sembilan kabupaten yang digelar pada Desember mendatang menelan dana sebesar Rp144, 5 miliar lebih. Dukungan dana yang bersumber dari APBD sembilan kabupaten itu diperuntukkan bagi KPUD, Bawaslu, dan pengamanan.
Lebu Raya menyebutkan, sembilan kabupaten yang menyelenggarakan pilkada serentak dimaksud yakni Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Timur, Sumba Barat, Timor Tengah Utara (TTU), Belu, Malaka, dan Sabu Raijua. Pelaksanaan pilkada serentak ini sesuai dengan amanat Undang- Undang (UU) nomor 8 Tahun 2015.
Lebu Raya merincikan dukungan dana dari sembilan kabupaten yang menyelenggarakan pilkada serentak sebagai berikut, Manggarai Barat Rp14, 6 miliar, Manggarai Rp14, 1 miliar lebih, Ngada Rp12, 5 miliar. Kabupaten Sumba Timur Rp21, 7 miliar lebih, Sumba Barat Rp10 miliar. Kabupaten TTU Rp22, 6 miliar lebih, Belu Rp19 miliar lebih, Malaka Rp22, 3 miliar lebih, dan Sabu Raijua Rp7, 6 miliar. Dari dukungan dana yang ada, belanja untuk KPUD sebagai penyelenggara pilkada sebesar Rp126, 5 miliar lebih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp14 miliar lebih, dan biaya pengamanan sebesar Rp3, 9 miliar lebih.
Lebih lanjut Lebu Raya sampaikan, walau total dana pendukung untuk ketiga aspek dimaksud, namun ada kabupaten yang belum mengalokasikan anggaran untuk Bawaslu dan pengamanan. Kabupaten Sabu Raijua belum alokasikan anggaran untuk Bawaslu karena Bawaslu sedang melakukan proses seleksi terhadap Panwaslu.
“Kabupaten Ngada belum alokasikan anggaran untuk Bawaslu dan pengamanan karena plafon anggaran untuk dua item tersebut masih dalam proses diskusi antara pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu,” kata Lebu Raya. (bop)