KUPANG. NTTsatu.com – Pemerintah NTT membutuhkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat melalui APBN untuk bidang infrastruktur, karena kemampuan keuangan daerah yang minim.
Untuk hal ini, Pemerintah NTT sudah surati pemerintah pusat, Presiden Jokowi dan jajarannya serta kementerian terkait untuk mengalokasikan DAK ke daerah ini.
Gubernur Frans Lebu Raya sampaikan ini setelah upacara peringatan Hari Bhakti Pekerjaan Umum (PU) tingkat Provinsi NTT di Kupang, Kamis (3/12).
Menurut Lebu Raya, Pemerintah NTT tidak bisa mengandalkan APBD provinsi untuk membangun infrastruktur di daerah ini secara cepat. Misalkan, panjang ruas jalan provinsi kurang lebih 2. 400 kilometer. Jika hanya mengandalkan APBD NTT, pasti pembangunannya sangat lambat. Walau jalan provinsi, tapi Pemerintah NTT telah meminta dukungan pemerintah pusat, Presiden Jokowi beserta jajaran dan Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat agar mengalokasikan dana untuk pembangunan ruas jalan dimaksud.
“Memang kita sudah surati, tapi keputusan ada di tingkat pusat. NTT sangat memenuhi kriteria untuk mendapat DAK,” kata Lebu Raya.
Ia menyatakan, bukan hanya infastruktur yang mendapat perhatian pemerintah pusat, tapi bidang lain juga harus mendapat perhatian yang sama. Misalkan, bendung dan bidang cipta karya. Mudah- mudahan, pemerintah pusat melalui APBN perubahan, bisa mengakomodasi pembangunan infrastruktur di NTT melalui DAK.
Ketua Komisi V DPR RI, Farry Dj. Francis mengatakan, kondisi NTT seperti saat ini, pemerintah pusat harus memberi perhatian khusus. DPR RI melalui Komisi yang dipimpinnya dalam pembahasan dengan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, dan Perhubungan sebagai mitra komisi, terus mendorong agar memberi perhatian untuk NTT.
Dorongan itu telah diperlihatkan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat dengan mengalokasikan dana yang cukup untuk infrastruktur jalan. Dimana, pada tahun 2015, NTT mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 1, 8 triliun. Selain itu, Rp 900 miliar diperjuangkan secara khusus yang pembangunannya tidak mendapat intervensi dari pusat yang dikhususnya untuk pembangunan jalan seperti menuju bandara dan pelabuhan laut.
Sementara itu, papar Farry, pada tahun anggaran 2016 Kementerian PU dan Perumahan rakyat mengalokasikan dana sebesar Rp 1, 2 triliun untuk pembangunan jalan. Ditambah lagi Rp400 triliun yang diberikan untuk intervensi daerah. Belum lagi alokasi dana untuk sumber daya air pada tahun 2015 sebsar Rp920 miliar untuk pembangunan bendungan dan tanggul.
Tentunya, pada tahun 2016, alokasi dana untuk sumber daya air ini lebih meningkat.
“Kalau kita tidak perjuangkan di tingkat pusat, tidak mungkin dana seperti itu turun ke NTT. Ini yang harus diapresiasi daerah terutama Kepala Dinas PU,” tandas Farry.
Ia menambahkan, untuk memperjuangkan anggaran ke tingkat pusat, anggota DPR RI asal NTT bersama instansi terkait di NTT bisa mengagendakan untuk menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan. Sehingga alokasi dana terutama DAK bidang infrastruktur untuk NTT meningkat. Sebagai wakil rakyat asal NTT yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi V DPR RI, tentunya tetap memperjuangkan alokasi dana ke NTT.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) NTT, Andre Koreh mempertanyakan peran 13 anggota DPR RI dengan menurunnya DAK infrastuktur dari Rp62 miliar pada tahun 2015 menjadi Rp15 miliar lebih pada tahun 2016. Padahal, panjang jalan provinsi telah bertambah dari 1. 737, 37 kilometer pada tahun 2016 bertambah menjadi 2. 471, 49 kilometer.
Sementara Pemerintah NTT hanya mampu melaksanakan pemeliharaan dan peningkatan jalan provinsi, rata- rata 9, 03 persen per- tahun dari total APBD. (bp)