KUPANG. NTTsatu.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya mengakui, tidak tahu pasti seperti apa proyek Pendidikan Luar Sekolah (PLS) yang ditangani Subdin PLS Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga yang kini sudah menjadi masalah dan sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya tidak tahu persis seperti apa proyek PLS itu. Kelompok mana yang menerima dana dan kegiatannya seperti apa juga saya tidak tahu pasti,” kata Gubernur Lebu Raya yang dihubungi melalui telepon, Senin, 24 Agustus 2015.
Pernyataan Gubernur itu menanggapi pernyataan Mantan Kasubdin PLS, Marthen Dira Tome bahwa, KPK juga perlu mendengarkan keterangan Gubernur NTT, karena Gubernur tahu seperti apa proyek PLS itu dan keberhasilan program tersebut.
Gubernur yang sedang berada di Jakarta itu mengakui, dia pernah diundang untuk melakukan panen jagung di beberapa daera, tetapi untuk detail proyek PLS itu dia memang mengakui tidak tahu secara pasti. Meski demikian dia tahu kalau ada proyek itu, namun berapa besar dananya, berapa kelompok yang menerima dana itu juga tidak diketahuinya.
Ditanya, apakah dia siap memberikan keterangan di KPK jika lembaga itu memintanya, Lebu Raya dengan diplomatis mengatakan, dia tidak mau berandai-andai dulu soal itu.
“Ya, saya tidak mau berandai-andai soal apakah saya harus memberikan keterangan di KPK,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Kasubdin Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi NTT yang juga Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome menyatakan, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya juga harus memberikan keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana PLS tersbut.
“Ya… Gubernur memang harus menjelaskannya di KPK tentang dugaan korupsi dana PLS tersebut. Pasalnya dia tahu aliran dana itu dan keberhasilan program PLS itu, Dia sendiri menuai keberhasilan itu dengan melakukan panen perdana hasil-hasil yang dicapai dari program itu,” kata Dira Tome kepada wartawan di Bandara El Tari Kupang, Sabtu, 22 Agustus 2015 petang. (bp)