KUPANG — NTTsatu.com — Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur mengingatkan warga Kota Kupang agar serius mengikuti protokol kesehatan dalam upaya pencegahan COVID-19 karena daerah itu memiliki potensi yang tinggi penularan COVID-19.
Sebagai ibu kota provinsi, demikian Marius, situasi Kota Kupang saat ini sudah semakin ramai mulai dari pagi hingga malam hari.
“Harus menjadi perhatian bersama dalam mencegah penyebaran COVID-19 di NTT, karena kasus positif COVID-19 di NTT terus meningkat,” katanya dan menambahkan, masyarakat Kota Kupang harus memahami bahwa Kota Kupang telah menjadi zona merah.
“Kami berharap masyarakat Kota Kupang maupun kota-kota lain di NTT untuk secara serius mengikuti aturan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dengan mendisiplinkan diri menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun dan tidak menciptakan kerumunan,” tegasnya.
Menurut dia, saat ini NTT telah memiliki 12 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebar di Kabupaten Flores Timur satu orang, Kabupaten Manggarai Barat dua orang serta sembilan di Kota Kupang dan satu di antaranya telah dinyatakan sembuh. (*/bp)