Hanya Iseng, DDS Pelaku Pengancam Bom Polda dan Korem Berhasil Dibekuk

0
346
Foto: Wakapolres Kupang Kota, Kompol Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi ketika memberikan keterangan pers

NTTsatu.com – KUPANG – DDZ (17) pelaku yang iseng melalui media sosial facebook berisi ancaman bom Polda NTT dan Korem 161/Wirasakti Kupang berhasil diamankan anggota Kepolisian Polres Kupang.

Wakapolres Kupang Kota, Kompol Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi, menjelaskan, DDZ diamankan polisi dikediamannya pada Sabtu (19/5/2018) pukul 22.00 wita.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka setelah patroli cyber Polres Kupang Kota menelusuri status/tulisan “besok akan terjadi bom di Korem Kupang NTT dan Polda” melalui akun facebook milik Sogas Da Silva.

Melalui penyeldikan, polisi terlebih dahulu mengamankan YDS sebagai pemilik akun. Setelah dilakukan pengembangan, YDS mengakui yang membuat status adalah DDS menggunakan handphone (HP) mikik MH.

“Awalnya anggota melakukan patroli cyber dan ditemukan postingan tersebut kemudian dilakukan interogasi terhadap pemilik akun SDS dan pemilik handphone atas nama MH dan diketahui yang memosting kalimat tersebut adalah DDS,” ujar Kompol Jacky.

Pelaku saat ini, kata Kompol Jacky telah diamankan di Mapolres Kupang Kota bersama dengan barang bukti sebuah handphone Samsung Young 2 warna hitam.

Pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat (4) jo pasal 27 ayat (4) undang-undang nomkr 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undnag nomor 11 tahun 2011 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Ia menambahkan, motif pelaku menulis kalimat pengancaman melalui akun facebook tersebut hanya iseng. “Sampai saat ini pengakuan masih iseng-iseng saja,” ungkapnya. (*/bp)

Komentar ANDA?