NTTsatu.com – MAUMERE – Pembangunan Kantor Bupati Sikka senilai Rp 29.040.000.000 menuai persoalan besar, menyusul kontraktor pelaksana meninggalkan pekerjaan. Kasus ini menjadi perbincangan serius dan meluas di tengah masyarakat. Namun di paripurna DPRD Sikka, Senin (12/3), hanya Fraksi PKP Indonesia dan Fraksi PDI Perjuangan yang serius menyikapi masalah proyek ini.
Pada paripurna DPRD Sikka, Pelaksana Tugas Bupati Sikka Paolus Nong Susar memberikan keterangan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi. Antara lain dia menjelaskan Proyek Pembangunan Kantor Bupati Sikka untuk menjawabi pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKP Indonesia, dan Fraksi Partai Gerindra. Keterangan pemerintah ditanggapi serius Fraksi PKP Indonesia dan Fraksi PDI Perjuangan.
Paolus Nong Susar menjelaskan bahwa sampai masa akhir kontrak dan tambahan waktu 50 hari kerja, pekerjaan belum diselesaikan. Sementara material untuk menyelesaikan pekerjaan telah ada di lokasi pekerjaan dan telah disebar pada ruangan atau tempat yang akan dikerjakan. Tidak selesainya pekerjaan, disebabkan oleh kurangnya manajemen biaya dan waktu serta risiko proyek dari penyedia jasa.
Usai keterangan pemerintah, sebagaimana mekanisme lazim, dilanjutkan dengan sesi tanggapan fraksi-fraksi dan penjelasan tambahan dari pemerintah. Pada sesi ini, hanya Fraksi PKP Indonesia dan Fraksi PDI Perjuangan yang memberikan tanggapan tentang Kantor Bupati Sikka.
Ketua Fraksi PKP Indonesia Alfridus Melanus Aeng mengaku kecewa dengan keterangan pemerintah terkait masalah proyek Kantor Bupati Sikka. Buat dia, kurangnya manajemen biaya dan waktu serta risiko proyek dari penyedia jasa, semestinya bukan menjadi alasan dan persoalan tidak selesainya pelaksanaan pekerjaan.
“Kenapa baru muncul alasan seperti ini? Ini mekanisme multiyears selama 2 tahun, itu artinya perusahaan yang mau kerja harus mempunyai uang yang cukup, dan tidak bergantung kepada APBD,” kecam Alfridus Melanus Aeng.
Dengan kondisi di mana pekerjaan tidak selesai dan kontraktor pelaksana meninggalkan pekerjaan, Fraksi PKP Indonesia berharap pemerintah harus segera mengambil langkah tindak lanjut. Langkah tindak lanjut yang dimaksudkan yakni apakah memperpanjang kontrak ataukah melakukan pemutusan kontrak.
Sementara Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Stefanus Sumandi mengaku fraksinya tidak terkejut jika megaproyek itu tidak selesai. Fraksi PDI Perjuangan sudah memprediksi sejak awal karena perencanaan proyek ini tidak matang, baik dari sisi anggaran maupun waktu pelaksanaan.
Paolus Nong Susar menambahkan bahwa pemerintah berharap PT Palapa Kupang Sentosa terus melanjutkan pekerjaan pembangunan Kantor Bupati Sikka dengan memanfaatkan dana sendiri. Jika kontraktor pelaksana tidak mau melanjutkan pekerjaan, maka pemerintah akan melakukan pemutusan kontrak sesuai regulasi. (vic)