Harus Beri Perhatian Pada Masalah Kekerasan

0
291
????????????????????????????????????

KUPANG. NTTsatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang  mendorong instansi terkait yang merupakan mitra kerja Komisi IV  memberikan perhatian pada penanganan masalah sosial yakni masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota ini.

Dorongan DPRD Itu disampaikan karena, sudah ada anggaran setiap SKPD mitra kerja komisi IV yang bisa digunakan untuk kegiatan yang berdampak pada masyarakat terlebih soal masalah sosial soal  kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami akan mendorong isntasi terkait terlebih pada Dinas Sosial dengan menyiapkan anggaran cadangan agar dapat melakukan program kegiatan pada penanganan  masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh pihak lembaga yang menangani tugas pendampingan dan penampungan terhadap korban kekerasan,” kata anggota DPRD Kota Kupang,Theodora Iwalde Taek.

Ketika tampil sebagai nara sumber   pada acara pelatihan konseling bagi anggota community based crisis center (CBCC),Kamis (29/10) di Hotel Olive Kupang. Taek mengatakan, terjadinya suatu tindakan  kekerasan terhadap perempuan dan anak  tentunya sangat terganggu baik fisik maupun psikis dan factor lain. Untuk peran pemerintah melalui instansi terkait  dalam penanganan melalui program penguatan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan yang terjadi di Kota Kasih ini.

“Saya melihat sudah sangat bagus pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan Badan Pemberdayaan Perempuan dan anak Kota Kupang dalam menjalankan fungsi dan program  sekarang sangat  intens dengan mengandeng Rumah Perempuan dalam pencegahan kekerasan di tingkat masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, dalam  tahun 2015 selain workshop dan sosialisasi yang dilakukan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan anak, DPRD juga akan mendorong Dinas Sosial untuk membantu korban kekerasan. Dinas Sosial tidak hanya tanggani masalah  bencana,tetapi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak  juga bagian yang perlu mendapat perhatian.

Ia mengaku, Rumah Perempuan  adalah salah satu LSM yang masih eksis pada prorgram penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Maka DPRD  tentunya akan mendorong pemerintah untuk bisa mengandeng LSM ini agar bisa sama-sama melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan di kota ini. (rif/bp)
====

Foto: Taek ketika menyampaikan materi

Komentar ANDA?