Hasil Pilgub NTT Final, Tidak Ada Gugatan ke MK

0
386
Foto: Juru bicara KPU NTT, Yosafat Koli

NTTsatu.com – KUPANG – Hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah final dimenangkan pasangan Viktor Bungtilu Laiskoda – Yosef Nae Soi (VICTORY-JOSS) yang diusung Partai Golkar, Nasdem, Hanura dan PPP. Tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari tiga paket yang kalah.

Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT, Yosafat Koli mengatakan, tidak ada pasangan calon yang mengajukan keberatan atas hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023. Karena itu hasil pilgub NTT sudah final berdasarkan pleno penghitungan suara oleh KPU NTT.

“Memang ada beberapa catatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan, tetapi tidak ada keberatan terhadap hasil pleno,” kata Yosafat Koli yang dihubungi di Kupang, Kamis 12 Juli 2018.

Meski dekikian kata Koli, sesuai dengan tata aturan, KPU tetap memberikan kesempatan kepada pasangan calon yang merasa keberatan dengan hasil pleno, untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kesempatan ini akan diberikan sampai dengan 12 Juli atau tiga hari setelah pleno penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara,” katanya.

Menurut dia, jika sampai dengan 12 Juli hari ini  tidak ada permohonan perselisihan hasil ke MK, maka KPU tinggal menunggu surat keputusan dari MK untuk melaksanakan pleno penetapan pasangan calon terpilih.

“Penetapan calon terpilih ini akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah putusan MK, yang menyatakan bahwa dalam Pilgub NTT tidak ada permohonan perselisihan suara,” tuturnya.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT dalam pleno rekapitulasi penghitungan suara menetapkan pasangan Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi (Victory-Joss) meraih suara terbanyak.

Unggul di 15 Kabupaten

Data yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum yang diterima media ini menunjukkan, pasangan Victory-Joss menang di 15 kabuaten/kota dari 22 kabupaten/kota di NTT.

Lima helas kabupaten/kota itu adalah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Alor, Belu, Lembata, Malaka, Rote Ndao, Sabu Raijua,  Kabupaten Sikka, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Timor Tengah Selatan, Sumba Tengah, Sumba Timur dan Timor Tengah Utara.

Dengan kemenangan yang diraih di 15 kabupaten/kota dan perolehan suara yang cukup signifikan pada tujuh kabupaten lainnya itu, maka pasangan yang diusung Partai Golkar, Nasdem, Hanura dan PPP ini mendulang 838.213 suara atau atau 35.60 persen dan ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak.

Sementara pasangan Marianus Sae-Emilia Nomleni (Marhaen) unggul di empat kabupaten yakni Kabupaten Ende, Flores Timur, Nagekeo dan Kabupaten Ngada. Total suara yang diperoleh pasangan ini sebanyak  603.822 suara atau 25.64 persen dan menempatkan pasangan ini pada posisi kedua perolehan suara.

Pasangan Esthon L Foenay- Christian Rotok menang di dua kabupaten yakni Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur. Total suara yang diraih paaangan ini  sebanyak 469.025 suara atau 19.92 persen dan menempati posisi ketiga.

Sedangkan pasangan Benny Kabur Harman-Benny Litelnoni yang diusung Partai Demokrat dan PKS hanya unggul pada satu dari 22 kabupaten/kota. Pasangan ini hanya meraih 447.796 suara atau 18.85 persen dan menempati posisi terakhir. (*/bp)

 

Foto: Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli

Komentar ANDA?