Heri Siku Dapat Remisi Tiga Bulan

0
641

NTTsatu.com – MAUMERE – Dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-73, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly melalui Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami memberikan remisi kepada 100 narapidana penghuni Rutan Maumere. Salah satunya yakni Zakaris Heriando Siku, terpidana Proyek Pembangunan Lanjutan Pasar Alok. Pejabat pembuat komitmen itu mendapatkan pengurangan masa tahanan 3 bulan. 

Remisi kepada 100 orang narapidana Rutan Maumere ini diberikan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Sikka Mekeng P. Florianus, usai apel bendera peringatan HUT RI di Lapangan Umum Kota Baru, Jumat (17/8). Kepala Rutan Maumere Parman Seran menyaksikan langsung penyerahan remisi.

Penjabat Bupati Sikka menyerahkan secara simbolis kepada dua perwakilan narapidana yaitu Kristian Verianto Ralo dan Yohanes Ludju. Kristian Ralo dihukum 5,6 tahun atas kasus perlindungan terhadap anak. Dia mendapat remisi sebanyak 4 bulan. Sedangkan Yohanes Ludju terlibat kasus pengeroyokan, dihukum kurungan penjara 1,3 tahun. Dia mendapat pengurangan hukuman 1 bulan.

Parman Seran menjelaskan remisi selayaknya menjadi harapan bagi narapidana sehingga menyadari pentingnya menegakkan integritas selama menjalani pidana. Karena itu pemberian remisi kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, terutama yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan.

Dia sangat berharap pemberian remisi ini untuk memotivasi narapidana agar memperbaiki diri, menyadari kesalahannya, dan tidak mengulangi tindak pidana. Selain itu, pemberian remisi sebagai wujud negara dalam memberikan narapidana penghargaan atas perubahan sikap mereka menjadi lebih positif.

Data yang dihimpun media ini, remisi diberikan kepada 100 orang narapidana dengan pengurangan hukuman yang berbeda-beda. Dia menguraikan ada 49 orang yang mendapat remisi 1 bulan, 20 orang mendapat remisi 2 bulan, 18 orang mendapat remisi 3 bulan, 11 orang mendapat remisi 4 bulan, dan 2 orang mendapat remisi 5 bulan.

Untuk tahun ini penyerahan remisi kepada narapidana disatukan dengan upacara apel bendera peringatan HUT RI. Pada tahun-tahun sebelumnya, penyerahan remisi dilakukan di halaman Rutan Maumere. (vic)

 

Foto: Penjabat Bupati Sikka Mekeng P. Florianus menyerahkan secara simbolis remisi kepada 100 narapidana Rutan Maumere, Jumat (17/8) di Lapangan Umum Kota Baru Maumere;

Komentar ANDA?