Hidup Seperti di Penjara, Ratusan Imigran Minta Pindah

0
922
Foto: Imigran saat melakukan unjuk rasa di depan kantor IOM Kupang, Jumat, 26 Oktober 2018. (Foto: PK).

NTTsatu.com – KUPANG – Sekitar 200 orang imigran berstatus pengungsi ingin dipindahkan dari Kupang ke tempat lain demi masa depan-anak-anak mereka. Pasalnya, di Kupang selama ini anak-anak mereka tidak  bisa mendapatkan akses pendidikan yang baik. Bahkan mereka mengakui, hidup di Kupang selama ini sepertinya hidup dalam penjara.

Mereka ramai-ramai mendatangi kantor International Organization for Migration (IOM) di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Jumat, 26 Oktober 2018 pagi dan mendesak IOM harus segera memindahkan mereka dari Kota Kupang.

Aksi ini dilakukan para Imigran yang selama ini menempati empat lokasi penampungan, yaitu Rumah Detensi Migrasi (Rudenim) Kupang, Hotel Ina Boi, Hotel Lavender dan Hotel Kupang Inn.

Mereka tiba di kantor IOM pukul 09.00 Wita. Kedatangan mereka untuk menemui pimpinan IOM, namun tidak terwujud. Pintu pagar Kantor IOM tertutup dan yang ada hanya seorang petugas keamanan di di halaman kantor tersebut.

Seperti dilansir poskupang. Com, para imigran yang tidak berhasil bertemu pimpinan IOM Kupang ini akhirnya mulai mengeluarkan berbaga hal yang dialami selama ditampung  di Kupang.

Imigran asal Provinsi Ghazni, Afganistan, Bashir Rasikg (29) mengatakan, dia dan rekan-rekannya mau bertemu pimpinan IOM. Mereka ingin membicarakan masa depan, termasuk pendidikan anak-anak imigran. “Kami minta dipindahkan dari Kupang. Segera dipindahkan ke tempat lain yang memiliki community house yang layak,” ujar Bhazir dalam bahasa Indonesia.

Bhazir sudah empat tahun berada di Kota Kupang. Selama ini, ia menempati lokasi penampungan Hotel Ina Boi. Menurut Bhazir, hidup di Kupang seperti terpenjara karena tidak dapat melakukan aktivitas normal.

Selain itu, mereka juga mempertimbangkan masa depan anak-anak yang tidak mendapat sarana pendidikan memadai. “Kami seperti di penjara. Tidak bisa beraktivitas dalam waktu yang lama. Anak-anak tidak bisa sekolah. Masa depan tidak menentu,” ucapnya.

Meski setiap bulan makan minum dan tempat tidur diatur, namun hal itu tidak membuat mereka nyaman. Bhazir dan teman-temannya membutuhkan kepastian masa depan bersama keluarga.

“Kalau di sini, kami tidak diproses masuk data embassy. Jadi, kami minta dipindahkan ke tempat lain yang ada community house supaya bisa diproses dan masuk dalam data embassy. Kalau bisa seperti di Pangkal Pinang, Medan, Surabaya atau Makasar,” kata Bhazir.

Hal senada dikatakan imigran asal Afganistan lainnya, Murtaza Naziri (27). Ia menegaskan, mereka datang ke kantor IOM untuk meminta dipindahkan ke tempat lain. Menurutnya, penampungan pengungsi yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT belum mengakomodir standar community house yang representatif bagi para pengungsi dan keluarga.

“Bapak Gubernur NTT, pihak Imigrasi dan Rudenim juga sudah pernah sepakat untuk pindahkan kami ke tempat yang lebih layak. Hanya IOM yang belum memberi kepastian,” ujar Murtaza yang selama ini ditampung di Hotel Lavender Kupang.

Murtaza mengatakan, selama di Kota Kupang mereka hanya memperoleh janji-janji dari pihak yang berwenang. Seolah mereka hanya hidup di atas harapan kosong tanpa kepastian masa depan.

 

Imigran asal Ethiopia, Said Abiti Abdurahman (29) mengaku kecewa karena tidak bisa bertemu pimpinan IOM. Said berada pada barisan terdepan bersama beberapa rekannya yang lain.

“Kami kecewa kepada mereka (IOM). Sepertinya mereka tidak mau ketemu pengungsi. Ini hari kerja, tetapi kenapa pintunya dikunci? Tidak ada satu orangpun di kantor. Kami sudah telepon tetapi sepertinya mereka tidak mau menemui kami,” kata Said Abidi.

Dia sudah lima tahun berada di Kota Kupang. Said Abidi bersama seorang istri dan tiga anak. Anak-anaknya sudah besar, seharusnya sudah sekolah. “Saya stres karena pemerintah tidak izinkan mereka sekolah,” ujarnya.

Juru bicara imigran, Moradi menegaskan mereka ingin pindah dari Kota Kupang. Ia beralasan sudah lama dan tidak bisa mengurus proses peralihan. Apabila tetap menetap di Kota Kupang, Moradi minta disiapkan community house. Saat ini, jumlah anak-anak berusia sekolah 40 orang. Para imigran menunggu di depan pintu gerbang hingga pukul 12.30 Wita. Tidak jauh dari mereka, beberapa pejabat Rudenim Kupang dan anggota polisi hadir mengawasi aksi mereka.

Ini merupakan aksi imigran kedua kalinya dalam sepekan ini. Sebelumnya, dilakukan di Rudenim Kupang, Selasa (23/10/2018) lalu. Selain mendesak dipindahkan dari Kupang, tuntutan lain imigran saat itu, pendidikan anak-anak imigran dan uang bulanan.

Terkait uang bulanan, imigran mengatakan, di kota lain imigran mendapatkan uang bulanan. “Di sini kami tidak dapat. Kami hanya diberikan tempat tinggal. Seharusnya kami dapat Rp 1.200.000 tiap bulan,” ujar imigran.

Mengenai wacana imigran dipindahkan ke Pulau Ndana, Kabupaten Rote Ndao, Sopur asal Afganistan mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Dia menegaskan, mereka memang ingin pindah dari Kota Kupang tetapi Pulau Ndana bukanlah harapan.

“Di sana (Pulau Ndana) tidak ada apa-apa, bagaimana bisa tinggal? Kalau mau pindah, harus ke kota lain. Karena di sini saja anak-anak tidak bisa sekolah, apalagi di Pulau Ndana,” ujar Sopur.

Sebelumnya, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi melepas 27 imigran berstatus pengungsi, Selasa (16/10/2018). Pelepasan yang berlangsung di halaman Kantor Rudenim Kupang, ditandai dengan penyerahan kartu identitas pengungsi.

Mereka dipindahkan dari Kota Kupang ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau setelah kurang lebih lima tahun tingal di lokasi penampungan Rudenim Kupang. Para pengungsi diberangkatkan Rabu (17/8/2018).

Imigran yang dipindahkan belum mencapai setengah dari jumlah yang ada di Kota Kupang, yakni 354 orang. Mereka berasal dari Afganistan, Bangladesh, Ethiopia, Myanmar, Nepal, Pakistan, Srilanka dan Filipina. (*/bp)

Komentar ANDA?