Hindari Kerugian Tak Diinginkan, Nasabah Wajib Pastikan Transaksi Hingga Berhasil

0
9652

NTTSATU.COM — RUTENG — Nasabah dalam melakukan transaksi perlu memperhatikan kehati-hatian. Hal ini terutama dibutuhkan pada saat melakukan transaksi, baik menggunakan mobile banking, internet banking, maupun di ATM dan Kantor Cabang. Proses transaksi harus dapat dipastikan ‘berhasil’ atau ‘selesai’ oleh nasabah supaya tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan nasabah sendiri.

Liau Jung Nyap selaku Kepala KCU Kupang mengatakan, langkah awal dari sikap kehati-hatian dalam bertransaksi oleh nasabah di berbagai solusi dan layanan perbankan adalah mengenal dengan baik setiap tahapan transaksi sesuai kebutuhan nasabah. Tahapan demi tahapan tersebut harus dilakukan dengan benar hingga transaksi yang dilakukan nasabah dinyatakan selesai atau berhasil.

Perseroan telah melengkapi prosedural transaksi nasabah dengan menggunakan berbagai perangkat dan sistem layanan dengan pemberitahuan transaksi sukses atau berhasil pada setiap akhir transaksi. Karena itu, jika proses transaksi tidak dilakukan dengan tahapan yang benar atau belum lengkap, sistem secara otomatis akan memberikan peringatan transaksi gagal atau tidak berhasil.

“Memastikan transaksi dilakukan dengan tahapan yang benar hingga prosesnya dinyatakan berhasil atau sukses dapat menghindari risiko kesalahan yang merugikan nasabah sendiri. Risiko kesalahan itu bermacam-macam, antara lain kartu ATM tertelan, salah kirim uang/salah transfer, atau nasabah telah meninggalkan mesin ATM sebelum transaksi selesai sehingga pada saat uang dikembalikan oleh mesin ATM karena tidak berhasil disetor tunai nasabah tidak mengetahuinya,” ujar Liau Jung Nyap.

Menanggapi peristiwa yang terjadi di salah satu ATM di Ruteng, Nusa Tenggara Timur terkait salah satu nasabah yang kehilangan uang setelah melakukan setor tunai, dapat kami sampaikan bahwa perseroan telah melakukan penyelidikan internal terkait dengan proses transaksi tersebut dilengkapi dengan data-data CCTV pada lokasi ATM tersebut.

Ada pun dari hasil penyelidikan internal, nasabah bersangkutan benar melakukan transaksi setor tunai di ATM namun ada tahapan yang belum selesai dilakukan nasabah bersangkutan telah meninggalkan mesin ATM. Setelah meninggalkan mesin ATM, dengan status transaksi yang belum terselesaikan tersebut, uang nasabah kembali keluar secara otomatis.

Dapat kami pastikan bahwa ATM BCA dalam keadaan normal dan TIDAK BENAR bahwa ATM tersebut dinyatakan error, apalagi sampai menyebabkan adanya kehilangan uang nasabah.

BCA senantiasa menghimbau kepada seluruh nasabah yang melakukan transaksi di mesin ATM untuk selalu berhati-hati dan memastikan bahwa transaksi telah terselesaikan sebelum meninggalkan mesin ATM. Pastikan bahwa layar ATM telah menunjukan instruksi bahwa transaksi telah selesai demi keamanan transaksi.

“Terkait dugaan uang hilang di lokasi ATM, pihak kepolisian telah menangani permasalahan ini berdasarkan laporan dari nasabah. Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Liau Jung Nyap.

Untuk informasi lebih lanjut apabila nasabah mengalami kendala dalam bertransaksi dapat menghubungi contact center Halo BCA melalui 1500888, WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id. (Biro Hubungan Masyarakat BCA)

Komentar ANDA?