NTTsatu.com – KPK melakukan upaya pencegahan korupsi hingga ke Gorontalo. Di provinsi yang terletak di utara Pulau Sulawesi itu, KPK menyebut upaya pencegahan yang mereka dilakukan telah berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp 294 triliun hingga tahun 2019 lalu.
“Pencegahan harus dioptimalkan. Hingga 2014, upaya pencegahan yang dilakukan KPK telah menyelamatkan 294 triliun rupiah,” kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (11/6/2015).
Menurut Zul, jumlah tersebut sebenarnya bisa lebih besar lagi. Apalagi pendapatan negara dari pajak atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) Minerba juga terlihat amat rendah. Hal ini terlihat dari data Direktorat Jenderal Pajak (2014), jumlah IUP yang diterbitkan sebanyak 10.922 izin. Pemegang IUP total mencapai 7.834.
Dari semua pemegang IUP tersebut, yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hanya 5.984 Wajib Pajak, sedangkan sisanya 1.850 Wajib Pajak belum memiliki NPWP. Lalu, dari 5.984 pemilik NPWP itu, yang telah melapor SPT hanya 3.276. Tetapi, dari 3.276 yang melapor SPT, yang benar-benar membayar pajak hanya 2.304 Wajib Pajak.
Kedatangan KPK ke Gorontalo dalam rangka rapat Monitoring dan Evaluasi (monev) Gerakan Nasional Penyelamatan SDA Indonesia di sektor pertambangan, kehutanan dan perkebunan. Ada 4 provinsi yang terlibat dalam rapat ini, yaitu Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara dan Maluku Utara.
“Di Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Barat (Sulbar), salah satu persoalan dalam sektor perkebunan yakni adanya beberapa perusahaan yang tidak memiliki NPWP. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (2015), jumlah perusahaan perkebunan di Gorontalo mencapai 24 perusahaan, dengan jumlah pemilik NPWP sebanyak 20 perusahaan, dan sisanya belum teridentifikasi,” jelas Zul.
“Sementara, di Provinsi Sulbar, jumlah perusahaan perkebunan sebanyak 8 perusahaan, dengan pemilik NPWP sebanyak tujuh perusahaan, dan satu perusahaan yang belum teridentifikasi,” lanjutnya.
Berdasarkan sejumlah persoalan yang ditemui, baik di sektor kelautan, pertambangan, kehutanan dan perkebunan, Zul berharap sasaran kegiatan GN-SDA ini bisa tercapai. Yakni membangun tata kelola sumber daya alam yang bersih dan sinergis di antara pemangku kepentingan, agar bisa dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. ***