Hingga Pebruari 2018, Sudah Sepuluh TKI Tewas di Luar Negeri

0
335
Foto: Kabid Pengawasan dan Penyelidikan Tenaga Kerja Dinas Nakertrans NTT, Thomas Suban Riang Borot sedang memberikan keterangan kepada wartawan

NTTsatu.com – KUPANG  – Selama dua bulan di tahun 2018 ini, sudah sebanyak 10 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur yang meninggal di luar negeri. Dari sepuluh TKI yang tewas itu hanya seorang yang masuk TKI legal sedangkan sisanya sembilan orang TKI Ilegal.

“Tahun 2017 lalu, TKI asal NTT yang meninggal di luar negeri tercatat sebanyak 32 orang. Dari total yang ada hanya seorang saja yang TKI legal sedangkan sisanya sembilan orang adalah TKI ilegal,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penyelidikan Tenaga Kerja Dinas Nakertrans NTT, Thomas Suban Riang Borot.

Kepada wartawan usai memberikan pembinaan kepada para TKI yang ditangkap itu, Thomas menjelaskan, pihak Dinas Nakertrans Provinsi dan Kabuaten/Kota selalu secara rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait proses dan prosedur bekerja di luar negeri.

“Kita sosialisasikan aturan dan kita berharap agar masyarakat bisa mengikuti aturan yang ada jika ingin bekerja di luar negeri atau daerah lainnya di Indonesia. Kita lakukan itu demi keselamatan kerja dan jaminan untuk mereka. Namun yang tidak mengikuti aturan itu justru lebih banyak. Kami masih mendata jumlahnya baik yang pergi secara legal maupun ilegal,” katanya.

Selain itu Thomas mengakui selama ini mereka terus berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengamankan warga yang hendak keluar dari NTT untuk bekerja di dalam negeri mapun luar negeri. Jika mereka tidak memiliki dokumen yang lengkap, harus digagalkan dan diberikan pembinaan untuk mengikuti proses dan prosedur yang benar.

“Hingga saat ini kami sudah berhasil menggagalkan pemberangkatan 133 calon TKI karena tidak memiliki dokumen resmi. Jika ditambah dengan 31 orang ini maka jumlahnya menjadi 164 orang,” kata Thomas.

Sesuai data pada Dinas Nakertrans NTT, sejak Januari hingga Pebruari 2018, Pencegahan tenaga kerja non prosedural sebanyak 133 orang terdiri dari 94 laki-laki dan 39 perempuan. Sedangkan pada 01 Maret 2018 ini sebanyak 31 orang terdiri dari 24 laki–laki dan 7 orang perempuan. (bp)

Komentar ANDA?