Honing Sanny: Ini Pelajaran Buat Para Penguasa

0
357

KUPANG. NTTsatu.com – Anggota DPR RI, Honing Sanny menegaskan, upaya hukum yang dilakukannya selama ini terhadap pemecatan dirinya oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dari anggota DPR RI bukan untuk mencari popularitas tetapi hanya untuk memberikan pelajaran kepada semua politisi terutama para penguasa.
“Saya tidak sedang mengejar popularitas tetapi saya lakukan upaya hukum ini untuk mencari keadilan dan kebenaran. Semangat saya adalah ingin memberikan pelajaran kepada siapa saja terutama penguasa untuk menggunakan kekuasaannya itu secara proporsional, karena jika tidak akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya kepada wartawan.
Saat jumpa pers usai melaporkan Kornelis Soi di Polda NTT, Kamis, 12 November 2015, Honing mengatakan, sejak dilantik menjadi anggota DPR RI Oktober 2014 lalu sampai saat ini dia tidak memiliki fraksi dan komisi, karena dia dipecat dari PDIP.
“Saya punya banyak mimpi untuk berjuang demi kepentingan masyarakat di Dapil NTT 1 yang meliputi Flores. Lembata dan Alor namun ilu tidak bisa saya lakukan, karena saya tidak berada dalam Fraksi dan Komisi,” katanya.
Didampingi penasehat hukumnya, Petrus Bala Pattyona, Honing Sanny mengatakan, upaya hukum sudah dilakukan selama ini mulai dengan menggugat DPP PDIP dan berbagai pihak terkait di Pengadilan Jakarta Selatan. Upaya hukum di PN Jakarta Selatan ini masih terus berlangsung.
Kemudian, dia mengadikan Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) di Jakarta. Pengaduan itu dilakukan karena Bawaslu NTT mengeluarkan sebuah surat berdasarkan pengaduan DPD PDIP NTT tentang hasil Pemilu legilatif tahun 2014 yang menjadi salah satu dasar pemecatan Honong Sanny.
“DKPP telah memutuskan kalau Bawaslu NTT bersalah dan harus membuat surat klarifikasi atas kesalahannya yang diperbuatannya. Namiun, lagi-lagi surat Klarifikasi Bawaslu itu bukan ditujukan kepada DPP PDIP tetapi malah ke DKPP. Inilah sebuah kesalahan yang masih kami kejarn dan tidak hanya sampai disini nsaja ,” tegasnya.
Kemudian, dia melaporkan Kornelis Soi karena dia telah menandaatangani dua surat selaku Wakil Ketua DPD PDIP NTT kepada Basalu NTT yang intinya “menuduh” Honing telah melakukan pencurian suara sehingga mengantar dia menjadi anggota dewan terpilih mengalahkan Andreas Hugu Parera.
“Ada tiga tandatangani Kornelis Soi dimana ada perbedaan yang sangat jelas. Bagi kami, tandatangan yang asli adalah tandatangan yang bersangkutan ketika dibersaksi di depan Bawaslu NTT saat dimintai keterangannya dibawah sumpah. Sementara dua tandatangan lainnya sangat berbeda, karena itu hanya Kornelis Soi yang harus mengakui secara jujur tentang tandatangannya yang bebeda itu,” kata Honing. (bp)
=====
Foto: Tiga tandatangan Kornelis Soi yang berbeda

Komentar ANDA?