IKTL Waibalun Gelar Workshop Peningkatkan Dokumen SPMI Tingkat Program Studi

0
953

NTTSATU.COM — LARANTUKA — Untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi, Institut Keguruan dan Teknologi Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim) menggelar workshop peningkatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Tingkat Program Studi IKTL secara virtual yang berlangsung di kampus IKTL.

Pelaksanaan kegiatan pertama dilakukan dalam jangka waktu 3 hari, terhitung sejak tanggal 15 Juli 2021 sampai dengan 17 Juli 2021. Kegiatan diadakan di Institut Keguruan dan Teknologi Larantuka dengan pertimbangan covid-19.

Ketua Pelaksana Bernadus Bin Frans Resi, M. Pd, dalam laporannya menyampaikan, penjaminan mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Penjaminan mutu pada pendidikan tinggi dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (SPT).

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) kata Bernadus, merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.

“Tujuan SPMI adalah untuk menjamin pemenuhan Standar Pendidikan Tinggi secara sistemik dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada perguruan tinggi tertentu. Maka dari itu SPMI berfungsi untuk mengendalikan penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh Perguruan Tinggi untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu,” kata Bernadus Bin Frans Resi.

Ditambahkannya, Institut Keguruan dan Teknologi Larantuka (IKTL) menjalankan SPMI berlandaskan pada undang-undang No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Permenristekdikti No. 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal, dan Permendikbud No. 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

“Arah kebijakan SPMI mengacu pada arah kebijakan Rencana Induk Pengembangan (RIP) dan Rencana Strategis IKTL tahun 2020-2024 yaitu salah satu fokus tujuan dan strategisnya adalah meningkatkan SPMI dan manajemen informasi,” ungkap Bernadus.
Pada tahap pertama ini lanjut Bernadus, memusatkan perhatian pada strategi konsolidasi sistem penjaminan mutu sebab keberadaan IKTL harus didukung akuntabilitas publik, di samping pemantapan Sistem Manajemen Informasi IKTL yang memudahkan perencanaan dan pengambilan keputusan strategis.

Bernadus Bin Frans Resi juga menyampaikan, tujuan dari kegiatan peningkatan dokumen SPMI di tingkat Program Studi adalah:

  1. Membangun budaya mutu perguruan tinggi dan program studi
  2. Mengembangkan sistem penjaminan mutu secara terstruktur dan berkelanjutan di perguruan tinggi dan program studi
  3. Memfungsikan SPMI dalam membina Program Studi untuk melaksanakan Penjaminan Mutu secara utuh.

Sementara itu, Rektor IKTL Kristoforus Ado Aran, M. Pd,dalam sambutannya sekaligus membuka Workshop Peningkatan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Tingkat program studi IKTL menyampaikan, di era akuntabilitas ini, setiap lembaga akan diukur dab dipertanyakan kinerjanya. ukuran keberhasilan PT adalah dari kemampuan memberikan layanan yang terbaik dan menghasilkan lulusan berdaya saing. dengan demikian, dibutuhkan sebuah mekanisme internal PT untuk memastikan sistemnya yang berjalan di PT berfungsi dengan baik dan menghasilkan auputnya berdaya saing global.

“Sistem Penjaminan Mutu Internal disusun sebagai alat kontrol terhadap seluruh layanan dan proses pendidikan pada instasi atau PT tertentu. Fokus SPMI pada kualitas layanan dan output akademik. Dengan demikian, prodi sebagai bagian inti dari suatu PT yang memberikan layanan akademik perlu mendapatkan perhatian besar dari SPMI,” kata Kristoforus.

Efektivitas SPMI di prodi juga kata dia akan membantu prodi memastikan layanan akademik berlangsung dengan baik dan benar, sehingga menghasilkan ouput lulusan sebagaimana yang diharapkan CPL.

Tujuan dari workshop ini kata pria yang biasa disapa Kristo Aran ini adalah memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan SPMI pada prodi berdasarkan kebijakan terbaru serta mampu merancang dan mengimplementasikan SPMI secara sistematik.

Dirinya juga mengharapkan agar kegiatan ini tidak sebatas pelatihan saja, namun perlu adanya tindak lanjut terhadap siklus SPMI di lembaga kita demi kemajuan IKTL agar mutu lembaga ke depan menjadi lebih baik.

Dalam workshop peningkatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Tingkat Program Studi IKTL menghadirkan narasumber Dr. Ir. Nyoman Utari Vipriyanti, M.Si dari Universitas Mahasaraswati Denpasar dan Dr. I Wayan Suardana, SST.Par.M.Par dari Universitas Udayana Denpasar.

Jenis kegiatan yang dilakukan dalam workshop peningkatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Tingkat Program Studi IKTL seperti, Workshop penyusunan dokumen SPMI (kebijakan, manual, standar mutu dan formulir), Pelatihan workshop Aundit Mutu Internal (AMI), Audit Mutu Program studi sasaran (7 prodi), Pengembangan sistem, Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dan Manajemen Internal.

Untuk diketahui IKTL melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menanggapi undangan dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tersebut dengan mengajukan proposal yang dilakukan oleh Bernadus Bin Frans Resi, M. Pd selaku Kepala LPM IKTL melalui link http://ringkas.kemdikbud.go.i /Pendaftaran Program Bantuan SPMI pada tanggal 4 Januari 2021 dinyatakan lolos seleksi penerima bantuan hibah tahun 2021 senilai Rp. 192.807.000 (seratus sembilan puluh dua juta delapan ratus tujuh ribu rupiah).  (*/tim)

Komentar ANDA?