NTTsatu.com – KUPANG – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi NTT pada Tahun 2016 mencapai 82,49 poin. Angka ini melampau rata-rata IDI Nasional yakni 70,09 poin pada tahun yang sama.
Prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan kerjasama dari segenap stakeholders dalam membangun iklim demokrasi yang kondusif di NTT. Hasil ini harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan.
Demikian penjelasan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Maritje Pattiwaellapia, saat kegiatan Jumpa Pers Data IDI Provinsi NTT Tahun 2016 di Ruang Rapat BPS Provinsi NTT, Kamis (14/9).
Menurut Maritje, IDI NTT tersebut meningkat 4,02 poin bila dibandingkan dengan Tahun 2015 yakni 78,47. Sementara IDI Nasional mengalami penurunan 2,73 dari angka 72,82 pada Tahun 2015.
“Secara perangkingan, kita juga mengalami kenaikan. Tahun 2015, kita berada di posisi ke delapan secara nasional. Tahun 2016, kita menempati posisi ketiga setelah Provinsi Yogyakarta dan Bangka Belitung,” ungkap Maritje.
Sejak dirilis pada tahun 2009, lanjutnya, IDI NTT secara kualitatif selalu berada pada kategori sedang (angka 61 sampai dengan 80) serta tidak pernah menurun pada kategori buruk (angka 0 sampai dengan 60).
“Tahun 2016 merupakan periode pertama capaian tingkat demokrasi di NTT, berada dalam kategori baik (angka 81 sampai dengan 100).Setiap angka IDI selalu memiliki makna yakni untuk mengukur indikator kemajuan demokrasi Indonesia secara umum dan secara khusus di berbagai daerah dengan berdasarkan kejadian atau peristiwa yang dialami di suatu Provinsi,” jelas Maritje.
IDI merupakan usaha bersama yang melibatkan BPS, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri), United Nations Development Programme (UNDP) serta tim ahli dari Universitas Indonesia, UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Paramadina dan LIPI.
Ditambahkannya, ada tiga aspek yang dinilai dalam IDI yakni Kebebasan Sipil yang mencakup 4 variabel dengan 10 indikator, Hak-hak Politik yang melingkupi dua variabel dengan 7 indikator serta Institusi Demokrasi yang merangkum 5 variabel dengan 11 indikator.
Menurutnya, nilai IDI di NTT merupakan akumulasi dari hasil pemberitaan dari media dipilih BPS Provinsi (Harian Pos Kupang) selama setahun, dokumen berupa perda, pergub, perbub, surat edaran dan lain-lain, Focus Group Discussion (FGD) dengan stakeholders terkait serta wawancara mendalam dengan para ahli.
“Ada dua aspek yang mengalami peingkatan pada Tahun 2016 yakni Aspek Kebebasan Sipil sebesar 96,25 atau meningkat 3,06 poin dari Tahun 2015 sebesar 93,19 serta Aspek Hak Politik sebesar 81,68 atau mengalami kenaikan 8,99 poin dari Tahun 2015 sebesar 71,69. Sementara aspek Lembaga demokrasi perlu menjadi perhatian bersama karena mengalami penurunan dari 70,73 pada Tahun 2015 menjadi 66,46 pada Tahun 2016,” pungkas Maritje. (hms setda ntt)